Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Keberadaan MY, Kadis PUPR Banda Aceh sempat diintai Unit Tipikor Satreskrim Polresta Banda Aceh sebelum akhirnya ditangkap di lantai 2 kantor tersebut.
Pengintaian terhadap MY yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center itu sudah dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polresta Banda Aceh sejak pukul 11.30 Wib, Senin (7/8/2023).
Penangkapan dilakukan di lantai dua kantor tersebut.
Usai ditangkap MY dibawa ke Polresta Banda Aceh guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Kadis PUPR Banda Aceh, Terkait Dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah
"Penetapan terhadap tersangka semalam dilakukan dan saat ini total sudah tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut," tegas Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Kadis PUPR Kota Banda Aceh MY diciduk terkait keterlibatannya atas dugaan korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Pantauan Serambi Indonesia, Tim Tipikor Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama tiba di kantor PUPR Kota Banda Aceh, pukul 13.40 Wib.
Petugas menggunakan dua mobil dan langsung masuk ke dalam gedung PUPR ke dalam salah ruangan Kadis kantor tersebut.
Tim Tipikor beranggotakan empat personel ditambah salah seorang perwakilan dari Humas Polresta Banda Aceh.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan di dalam ruangan tersebut.(*)
Ditangkap di Lantai 2, Kadis PUPR Banda Aceh Sempat Diintai Unit Tipikor Satreskrim Polresta - Serambinews.com
Read More
No comments:
Post a Comment