KILAT.COM - Terdapat fakta baru tentang tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy Satriyo rupanya terbukti sempat mengajak banyak temannya untuk menganiaya David Ozora.
Aksi Mario Dandy Satriyo itu diungkap langsung oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara dalam sidang pembacaan putusan vonis AG, 10 April 2023 lalu.
Pada saat itu, Mario Dandy Satriyo merasa emosi terhadap David dan berencana untuk memukulnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum David Ozora Menyayangkan Vonis AG Belum Maksimal, Mellisa: Padahal...
Namun, putra Rafael Alun Trisambodo itu ternyata hanya berani keroyokan.
Terbukti bahwa ia sempat mengajak beberapa temannya untuk melancarkan aksinya.
"Saksi Mario Dandy berencana untuk mengajak beberapa orang temannya guna ikut serta melakukan kekerasan terhadap anak korban Christalino David Ozora (Waren)," kata Sri Wahyuni.
"Dengan cara menelepon saksi Daren Thomas Christianos Haetapy dan saudara Ariel Abi namun kedua orang itu menolak dengan berbagai alasan" tambahnya.
Tak berhenti di situ, Mario pun masih terus berusaha mengajak teman lainnya.
Hingga kemudian ia mengajak Shane Lukas untuk ikut serta dalam rencana penganiayaannya.
"Saksi Mario Dandy yang sudah sangat ingin melakukan kekerasan terhadap anak korban tetap berusaha untuk mencari orang untuk ikut serta dalam tindakan yang akan dilakukannya kepada anak korban," ucap Sri Wahyuni.
Pada akhirnya, Shane menerima ajakan Mario yang ingin segera memukul David itu.
Hanya Berani Keroyokan, Mario Dandy Satriyo Sempat Ajak Banyak Temannya untuk Menganiaya David Ozora - Kilat - Kilat.com
Read More
No comments:
Post a Comment