Rechercher dans ce blog

Tuesday, August 29, 2023

Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sempat Mengaku sebagai Polisi - kompas.id

Imam Masykur (25), pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, meninggal setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
KOMPAS

Imam Masykur (25), pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, meninggal setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi Militer Kodam Jaya telah menahan tiga tersangka anggota Tentara Nasional Indonesia yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh. Tersangka sempat mengaku sebagai aparat kepolisian yang hendak menangkap Imam karena menjual obat-obatan ilegal.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023), mengatakan, pihaknya telah menahan tiga tersangka pembunuhan Imam, termasuk Praka Riswandi Manik (RM). Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Sementara dua rekannya merupakan anggota satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

”Selain satu anggota Paspampres (Praka RM), kedua pelaku lain dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam merupakan anggota TNI. Namun, keduanya bukanlah bagian dari anggota Paspampres,” kata Irsyad.

Menurut Irsyad, Praka RM dan dua rekannya sempat mengaku sebagai anggota kepolisian saat melakukan penculikan. Saat itu, Imam Masykur tengah menjaga toko kosmetik dan obat-obatan di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 17.00.

Baca juga : Kronologi Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu sempat memberi pertolongan kepada Imam. Namun, warga tidak berani bertindak lebih lanjut. Mereka mengira yang membawa Masykur adalah benar anggota kepolisian. Sebab, beberapa warga sekitar juga curiga dengan aktivitas perdagangan kosmetik dan obat-obatan oleh Imam dan beberapa temannya.

Irsyad mengatakan, Praka RM dan rekannya menculik Imam karena merupakan pedagang obat ilegal. Mereka berani menculik karena tahu Imam tidak akan berani melapor ke polisi.

Suasana rumah duka Imam Masykur di Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (27/8/2023).
SAYUTI ABUBAKAR

Suasana rumah duka Imam Masykur di Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (27/8/2023).

”Imam Masykur dan teman-temannya itu pedagang obat ilegal. Jadi, jika mereka diculik atau diperas, mereka tidak akan lapor polisi,” kata Irsyad.

Pihak Pomdam Jaya masih mendalami sejak kapan para pelaku merencanakan penculikan. Irsyad menegaskan, saat ini belum ditemukan keterlibatan masyarakat sipil dalam kasus ini. Sejauh ini, ia baru menahan tiga tersangka.

Menurut dia, ketiga tersangka tidak ada permasalahan dengan korban. Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga : Anggota Paspampres Diduga Aniaya Seorang Pemuda hingga Tewas

Irsyad juga membenarkan, tersangka meminta tebusan Rp 50 juta kepada Imam. Akan tetapi, Imam tidak bisa menyanggupinya sehingga tersangka terus memukulinya. ”Jadi, sudah jelas bahwa tersangka ingin memeras korban,” lanjutnya.

Mengaku sebagai polisi

Kerabat korban, Said Sulaiman, menuturkan bahwa ia mendapat kabar penculikan Imam dari warga sekitar. Ia menceritakan, Imam sempat meneriaki pelaku sebagai perampok. Sebab, pelaku tiba-tiba memasuki toko dan menantang Imam. Teriakan Imam pun langsung direspons oleh warga sekitar.

”Awalnya ada satu pelaku yang mendatangi korban. Kemudian, turunlah dua pelaku lain dari mobil yang dia parkir di samping jalan. Mereka bilang kepada warga dari aparat kepolisian,” kata Said.

Keluarga korban membaca Al Quran di makam almarhum Imam Masykur (25), warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (27/8/2023). Imam meninggal karena penyiksaan.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Keluarga korban membaca Al Quran di makam almarhum Imam Masykur (25), warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (27/8/2023). Imam meninggal karena penyiksaan.

Setelah itu, korban dipaksa masuk ke mobil pelaku dengan kondisi tangan diborgol. Salah seorang warga yang melihat kejadian itu kemudian menghubungi Said. Saat Said mencoba menelepon korban, nomornya sudah tidak aktif.

Pada pukul 20.00, adik Imam mendapatkan video penyiksaan dari nomor korban. Dalam video yang dikirim terlihat kondisi Imam saat disiksa. Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang agar dia tidak lagi disiksa. Saat dihubungi, para pelaku meminta tebusan Rp 50 juta agar Imam selamat.

Menurut Said, orangtua Imam di Aceh sempat mencari pertolongan dengan mencoba meminjam uang untuk menebus Imam. Namun, pihaknya tidak menerima telepon lagi baik dari Imam maupun pelaku.

Baca juga : Aparat Didesak Terbuka Tangani Proses Hukum Pembunuhan Pemuda Bireuen

Khawatir dengan keselamatan Imam, Said memutuskan untuk melaporkan penculikan itu kepada Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat dua hari setelah peristiwa penculikan Imam. Sebab, tidak ada kabar lagi mengenai Imam.

Setelah berhari-hari tidak mendapatkan kabar dari Imam, Said mendapatkan kabar bahwa Imam telah meninggal pada Kamis (24/8/2023). Ia dan beberapa kerabat lain pun mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk mengambil jenazah Imam. Jenazah Imam dikebumikan di kampung halamannya pada Sabtu (26/8/2023).

Diusut secara transparan

Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mengecam anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas di Jakarta. Riefky akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar segera mengusut kasus ini secara transparan.

Suasana rumah almarhum Imam Masykur (25), warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (27/8/2023). Imam meninggal karena penyiksaan.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Suasana rumah almarhum Imam Masykur (25), warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (27/8/2023). Imam meninggal karena penyiksaan.

”Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas,” ucap Riefky dalam keterangan resminya, Minggu.

Riefky juga meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi demi tegaknya hukum yang tidak pandang bulu.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, pihaknya bertekad akan mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum berat. Menurut dia, hukuman maksimal bagi pelaku ialah hukuman mati, sedangkan hukuman minimal ialah hukuman seumur hidup. Selain itu, pelaku pasti dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.

Baca juga : Panglima TNI Instruksikan Prajurit Penganiaya Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra, anggota dari Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, mengatakan, proses hukum harus dilakukan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terpenuhi.

”Selain mencoreng nama baik lembaga, kasus ini menjadi bukti bahwa aksi kekerasan dan kejahatan yang melibatkan anggota TNI belum berhenti. Hal ini akan terus terjadi selama tidak ada penghukuman yang adil dan maksimal terhadap anggota militer yang terlibat kejahatan,” katanya.

Pihaknya mendesak Presiden dan DPR segera mereformasi peradilan militer dengan cara membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang perubahan sistem peradilan militer atau mengajukan revisi terhadap UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (Kompas.id, 28/8/2023).

Adblock test (Why?)


Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sempat Mengaku sebagai Polisi - kompas.id
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...