Polisi mengungkapkan fakta baru kasus pembunuhan MT (24) ladies companion (LC) Madiun yang mayatnya ditemukan terikat di kamar kosnya. Korban diketahui sempat berhubungan badan dengan pelaku I (27).
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto pelaku diamankan di Pekanbaru setelah 4 hari kabur. Pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial dan berpacaran.
"Korban dan pelaku saling kenal lewat medsos," kata Danang, Selasa (11/7/2023.
Menurut Danang, dari perkenanalan ini keduanya lalu menjalin asmara. Padahal pelaku sudah bersuami. Sedangkan fakta baru yang ditemukan pembunuhan dilakukan setelah 2 hari korban dan pelaku sempat melakukan hubungan badan.
"Dua hari sebelum kejadian itu mereka sudah melakukan hubungan suami istri juga," tandas Danang.
Sebelumnya, seorang penghuni kos di Madiun ditemukan tewas. Korban ditemukan sesama penghuni kos dengan tangan terikat.
Korban diketahui tewas di kamar kosnya di Desa Batil, Dolopo, Kabupaten Madiun Rabu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Temuan ini langsung dilaporkan ke polisi.
Empat hari setelah pembunuhan tersebut, Pelaku yang beraasal dari Klaten berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di Pekanbaru.
Sebelumnya, seorang penghuni kos di Madiun ditemukan tewas. Korban ditemukan sesama penghuni kos dengan tangan terikat.
Korban diketahui tewas di kamar kosnya di Desa Batil, Dolopo, Kabupaten Madiun Rabu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Temuan ini langsung dilaporkan ke polisi.
Simak Video "Tindak Lanjut Terkait Aksi Persekusi Terhadap 2 LC di Sumbar"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)
Sebelum Dibunuh LC di Madiun Sempat Berhubungan Badan Dengan Pelaku - detikJatim
Read More
No comments:
Post a Comment