JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Endar Priantoro menyatakan tetap akan bersikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski kembali satu kantor dengan Firli Bahuri.
Pernyataan itu Endar sampaikan saat dimintai tanggapan mengenai bagaimana hubungannya nanti dengan Firli dan pimpinan KPK yang sebelumnya memberhentikan dia dari jabatan direktir penyelidikan.
Adapun Endar kembali menjadi Dirlidik KPK setelah keberatan administratifnya dikabulkan Presiden Joko Widodo.
"Ya saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya," kata Endar saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Jadi Dirlidik KPK Lagi, Endar Priantoro Berterimakasih ke Jokowi sampai Kapolri
Endar mengatakan, akan menjalankan tugas sesuai kewenangannya sebagai direktur penyelidikan. Ia juga akan tetap menghormati pimpinan KPK.
Endar tak mau berkomentar ketika ditanya apakah pimpinan KPK yang telah "mendepaknya" dari posisi Dirlidik itu harus meminta maaf kepada dirinya.
"Saya tidak akan menjawab itu lah rekan-rekan sekalian," tutur Endar.
Lebih lanjut. Endar mengaku mengajukan keberatan admistratif untuk menguji keabsahan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari KPK.
Setelah proses administrasi itu bergulir, SK itu akhirnya dibatalkan dengan dasar keputusan Presiden Joko Widodo dan rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB).
"Akhirnya rekan-rekan sudah melihat bahwa saya ada dapat SK yang baru seperti ini (dikembalikan menjadi Dirlidik)," tutur Endar.
Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa yang terbit pada 31 Maret.
Baca juga: Endar Priantoro Batal Temui Firli Bahuri Cs Hari Ini
Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.
Adapun Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Dia beralasan, mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Baca juga: KPK Pertanyakan Wewenang Tangani Laporan Brigjen Endar, Ombudsman: Ini Sangat Serius
Namun demikian, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.
Pimpinan KPK disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka. Namun, hal ini kemudian dibantah oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Enggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” kata Alex.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Meski Sempat Dipecat, Endar Ungkap Hubungannya dengan Firli Bahuri Tetap Profesional - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment