Pihak kepolisian disebut sempat ingin mengembalikan uang Rp 50 juta kepada dua waria di Medan yang diduga diperas polisi. Tawaran itu disampaikan saat dua korban, yakni Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) diperiksa di Propam Polda Sumut.
"Kejadian itu Senin lalu. Saat itu korban diperiksa di Propam Polda Sumut. Di situ mereka minta setelah pemeriksaan, korban ikut siaran pers atas perintah dari Pak Kapolda Sumut," kata Direktur LBH Medan Irvan Syahputra kepada detikSumut, Kamis (29/6/2023).
Dia mengungkapkan, pejabat yang membicarakan itu kepadanya adalah Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung. Namun, ia mengucapkan hendak mengajar. Setelah itu, informasinya siaran pers yang akan digelar berganti hari jadi besok siang.
"Nah, Kabid Propam bilang pas siaran pers itu akan ada pengembalian uang dan mereka meminta korban mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Sumut," ujarnya.
Mendengar hal itu, Irvan merasa janggal. Menurutnya, ada indikasi pihak Polda Sumut ingin menutup kasus tersebut dengan melakukan pemberian uang Rp 50 juta.
Dia menduga bila ajakan itu diterima, maka ada potensi untuk meringankan hukuman kepada oknum yang memeras korban.
"Makanya kita tidak mau. Meski mereka tidak ada meminta untuk mencabut laporan, tapi kita menduga ini adalah skema untuk meringankan hukuman dan menutup kasus. Tentunya kita tetap pada prinsip, bahwa oknum tersebut harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Diketahui, sampai saat ini Polda Sumut masih memproses laporan kedua waria tersebut terkait dugaan pemerasan. Terbaru, ada empat personel yang bertugas di Ditreskrimum Polda Sumut telah diperiksa.
"Penyidik propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan saudara D (Deca) dan rekannya. (Bertugas) di Ditreskrimum," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/6/2023).
Hadi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat polisi tersebut masih terus dilakukan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempatnya terindikasi melakukan pelanggaran.
"Empat yang terindikasi (pelanggaran), dan itu pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut Polda Sumut tidak mentolerir adanya pelanggaran yang dilakukan anggota. Jika terbukti, kata Hadi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Jika ada dugaan keterlibatan atau pelanggaran, sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas. Jadi, kita tidak mentolerir jika ada oknum- oknum yang terlibat atau berperilaku yang tidak baik yang mencoreng nama institusi," pungkasnya.
Simak Video "Wujud Mini Cooper Ken Admiral, Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)
Polda Disebut Sempat Ingin Kembalikan Uang ke Waria yang Diperas, Supaya Apa? - detikSumut
Read More
No comments:
Post a Comment