Rechercher dans ce blog

Thursday, April 20, 2023

Terungkap, Duo ART Sempat Ingin Bunuh Naima Bachmid Pakai Racun Tikus! - detikNews

Jakarta -

Duo ART berinisial F (31) dan S (49) sempat menyiapkan racun tikus untuk menghabisi nyawa Naima S Bachmid (61), wanita pemilik Assirot Residence. Racun tikus tersebut didapat tersangka S melalui toko online.

"Awalnya para tersangka berencana membunuh korban dengan cara memberikan racun tikus. Tersangka FM sempat membeli racun tikus di online," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Namun niat meracuni Naima urung. Kedua memilih menjerat dengan tali jemuran dan melakban wajah dinilai cara yang lebih cepat menghilangkan nyawa pemilik penginapan di Jalan Assirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini.

"Lebih cepat dengan menggunakan ini. Karena terjadinya spontan pada saat itu. Karena mungkin sudah tidak tahan (membunuh) pada saat 12 (Apri) ini. Si pelaku sudah nggak tahan, jadi tidak jadi menggunakan racun tikus," jelas Panjiyoga.

"Tidak tahan (membunuh), (Naima) didorong, lalu langsung mengeksekusi korban dengan tali dan lakban," imbuh Panjiyoga.

Tampang 2 ART Pembunuh Bos Penginapan Naima Bachmid yang ditangkap polisiTampang ART pembunuh bos Assirot Residence saat ditangkap polisi. (Foto: dok. Istimewa)

Dalih Sakit Hati

Panjiyoga mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan lantaran pelaku sakit hati dengan perlakuan korban sebagai atasannya.

"Para tersangka sakit hati dengan perilaku dan kata-kata korban yang sering berkata kasar kepada para tersangka," kata Panjiyoga kepada wartawan, sebelumnya.

Seperti diketahui, F sudah bekerja sebagai ART selama sembilan bulan, sedangkan S baru tiga bulan. Kedua tersangka mengaku mulanya perlakuan korban terhadap mereka baik-baik saja.

Namun seiring berjalannya waktu, mulai muncul perlakuan tak menyenangkan korban kepada pelaku mulai dibentak hingga berkata kasar. Hal tersebutlah yang membuat korban sakit hati hingga merencanakan pembunuhan

"Selama bekerja awalnya menurut pelaku korban baik. Namun setelah berjalan muncul sikap korban kurang baik. Di situ mereka timbul awalnya mau mencuri kendaraan berkembang membunuh," ujarnya.

"Awalnya salah satu pelaku (S) merencanakan ingin memiliki kendaraan bermotor milik korban. Pelaku satu lagi (F) merencanakan ingin membunuh. Keduanya sepakat untuk membunuh," imbuhnya.

Saat ini keduanya sudah diterapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Akibat kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

(wnv/aud)

Adblock test (Why?)


Terungkap, Duo ART Sempat Ingin Bunuh Naima Bachmid Pakai Racun Tikus! - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...