JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah petinggi polisi disebut Dwi Syafiera Putri atau Ira, ibunda Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas karena diduga ditabrak pensiunan polisi, ternyata pernah minta untuk berdamai dari kasus tersebut.
Dalam pengakuannya, Ira waktu itu ditemani Ikatan Alumni UI (ILUNI UI), bahkan sempat ditemukan langsung dengan diduga orang yang menabrak sang putra sampai tewas, yakni pensiunan polisi bernama AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.
"Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Dalam pertemuan itu, dalam pengakuannya, Ira sudah bersiap dengan mengajak tim advokasi dari ILUNI UI. Namun, polisi melarang Tim Advokasi ILUNI UI masuk ruangan.
Polisi hanya menerima Ira dan suaminya Adi Saputra.
Di ruangan itu, orangtua Hasya dimintai petinggi polisi untuk berdamai dengan pensiunan Polri tersebut di mahasiswa UI ditabrak itu.
"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. Karena katanya 'posisi anak ibu sangat lemah'," ujar Ira.
Baca Juga: Jerit Ibu Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah jadi Tersangka: Berjuang sampai Titik Darah Penghabisan
Sontak, Ira marah dan keheranan dengan polah para penyidik di kepolisian.
"Saya bilang 'posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah?. Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini," ujarnya.
"Mereka semua, saya sih enggak bilang diintimidasi ya. Tapi saya bilang seperti disidang kita berdua," sambung Ira.
Lantas, kecurigaan Ira terhadap kerja polisi yang mengusut kasus kecelakaan anaknya pun belakangan terbukti lewat ditutupnya kasus ini, dan putranya malah jadi tersangka.
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka, Pakar: Itu Agak Aneh, Tersangka untuk Diri Sendiri
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena ulahnay sendiri. Maka dari itu, ia dijadikan tersangka dan kasus ini ditutup.
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023). Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu, 6 Oktober 2022.
Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan. Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.
Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak. Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.
"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.
Petinggi Polisi Sempat Minta Ibu Mahasiswa UI Tewas jadi Tersangka Berdamai: Posisi Anak Ibu Lemah - Kompas TV
Read More
No comments:
Post a Comment