JAKARTA, KOMPAS.com - Christian Rudolf Tobing (36) sempat merasa iba dan tidak tega terhadap Ade Yunia Rizabani (36) alias Icha, korban yang dibunuh dan dibuangnya ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.
Hal itu terungkap saat Rudolf menjalani rekonstruksi pembunuhan Icha di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
Pantauan Kompas.com, Rudolf yang sudah bersama Icha (diperankan orang lain) di dalam kamar apartemen, sempat merenung beberapa saat di ruang tengah sambil memainkan ponselnya.
"Tersangka merasa iba dan keluar dari kamar. Di ruang tengah, tersangka mainkan HP dan merenung sebentar," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi, Rabu.
Baca juga: Tipu Muslihat Rudolf Tobing agar Icha Mau Diikat Sebelum Dibunuh
Setelah meyakinkan dirinya untuk melanjutkan rencana pembunuhan, Rudolf menemui Icha di dalam kamar sambil membawa sejumlah barang untuk properti konten promosi.
Adapun pembuatan konten promosi merupakan modus yang digunakan Rudolf agar Icha mau datang ke apartemen.
"Tersangka Rudolf masuk ke kamar dan mengajak Icha latihan kegiatan. Icha disuruh untuk duduk di atas kasur," kata penyidik.
Baca juga: Sebelum Bunuh Icha, Rudolf Tobing Pastikan Tak Ada CCTV Terpasang di Kamar Apartemen Sewaan
Rudolf kemudian mengikat tangan dan kaki Icha menggunakan tali ties, sebagai bagian dari proses produksi konten video promosi.
Bersamaan dengan itu, Rudolf juga memberikan sebilah gunting untuk nantinya dipakai korban memotong ikatan.
"Tersangka memberikan gunting kecil dan mengatakan, 'Nih nanti lu gunting,'" kata penyidik menirukan Rudolf.
Sesaat kemudian, Rudolf merekam Icha yang sudah terikat, lalu mengarahkan pistol mainannya untuk keperluan video promosi.
"Tersangka menyalakan HP dan merekam sambil menggunakan pistol mainan. Setelah itu, korban membuka ikatan kabel ties sesuai dengan instruksi tersangka di kaki dan tangannya," kata penyidik.
Baca juga: Rudolf Tobing Peragakan Rencana Pembunuhan Icha dan Cara Masukan Jenazah ke Mobil
Sebagai informasi, Rudolf Tobing membunuh teman dekatnya sendiri, Ade Yunia Rizabani alias Icha, karena ia tak memiliki akses untuk menghabisi nyawa target utamanya.
Kasus ini pertama kali mengejutkan publik pada 17 Oktober 2022, saat jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong Tol Becakayu.
Kurang dari 24 jam kemudian, polisi meringkus Rudolf Tobing yang kala itu hendak menggadaikan laptop milik korban.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Bunuh Teman Perempuan di Apartemen
Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.
Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha. Rencana itu kemudian dijalankan dia pada 17 Oktober di Apartemen Green Pramuka.
Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, Rudolf kemudian membuang jenazah korban ke kolong Tol Becakayu.
Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Rudolf Tobing Sempat Merenung Sebelum Bunuh Icha, Polisi: Dia Merasa Iba - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment