Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin mengungkap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat diperiksa di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, seusai pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Arif mengatakan Putri diperiksa Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan atas perintah Sambo.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Mulanya, Arif mengaku diminta Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan seusai peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Sambo meminta Arif melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jaksel.
"Saya duduk di taman, kemudian saya di perintahkan oleh Pak Ferdy untuk berangkat ke Polres Selatan perintahnya untuk koordinasi dengan penyidik PPA agar ibu bisa diperiksa di rumah 'kamu koordinasi dengan PPA upayakan malam ini bisa diperiksa di rumah'," kata Arif menirukan perintah Sambo.
Arif kemudian meminta Kompol Chuck Putranto ikut menemaninya ke Polres Jakarta Selatan. Di sana, menurut Arif, dia awalnya bertemu dengan Kasat Reskrim yang saat itu dijabat AKBP Ridwan Soplanit.
"Ketemu Kasat Reskrim. Saya menyampaikan perintah FS, selang satu jam mereka berangkat ke Saguling," kata Arif.
Kemudian Arif pun bertemu dengan Kanit PPA Polres Jakarta Selatan. Kanit PPA dan dia kemudian berangkat dari Polres ke rumah Saguling.
"Saya menyampaikan perintah untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu. Kemudian mereka minta waktu menyiapkan, berangkat satu jam berikutnya," kata Arif.
Simak juga video 'Saat JPU Sentil Acay soal Tak Tanya CCTV Rumah Sambo':
Baca halaman selanjutnya.
Terungkap, Putri Istri Sambo Sempat Diperiksa di Saguling Usai Yosua Dibunuh - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment