Sebuah video memperlihatkan aksi bullying atau perundungan terhadap remaja disabilitas di Cirebon viral di media sosial. Empat dari tiga pelaku sudah diamankan polisi atas aksinya tersebut.
Sebelum pelakunya diamankan, orang tua remaja disabilitas itu ternyata sempat tak berani untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. Hal itu terungkap berdasarkan tim pendamping psikologi yang telah berkunjung ke rumah orang tua korban di Cirebon.
"Kemarin kita baru lakukan visit, baru melihat kondisinya. Dan orang tuanya itu informasinya kemarin belum berani melaporkan, nah ini yang kita juga akan damping," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat Anjar Yusdinar saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Namun, Anjar belum mau memberikan keterangan secara detail penyebab orang tua remaja disabilitas tersebut tidak berani melaporkan kejadian itu. Pasalnya, ia mengaku baru memiliki informasi sementara yang belum terlalu dalam dari tim pendamping di Cirebon.
"Saya belum bisa berani bicara banyak karena saya baru dapat informasinya kemarin sore dari Kabupaten Cirebon-nya. Jadi saya belum bisa ngasih banyak keterangan terkait itu lebih jauh yah," ujarnya.
Meskipun begitu, Anjar menegaskan pihaknya dan DP3AKB Kabupaten Cirebon akan melakukan pendampingan psikologi terhadap remaja disabilitas korban bullying tersebut. Pendampingan psikologi dibutuhkan supaya korban tidak mengalami dampak ataupun trauma yang serius atas aksi bully yang diterimanya.
"Nanti setelah ada pendampingan psikologis, baru kita bisa mengetahui kondisi si anak ini dampaknya gimana. Jadi kita dampingi agar tidak terjadi dampak yang lebih jauh, ini anaknya kondisi khusus yah, disabilitas, sementara ini komunikasinya baru dengan orang tuanya," katanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, terduga pelaku yang melakukan aksi perundungan dan kekerasan terhadap pemuda difabel itu berjumlah empat orang. Saat ini, tiga dari empat orang terduga pelaku telah diamankan.
Menurut Anton, penangkapan terhadap para terduga pelaku aksi perundungan dan kekerasan ini berdasarkan adanya laporan dari orang tua korban.
"Kita sudah melakukan pengecekan terhadap kejadian tersebut. Kemudian orang tua korban langsung membuat laporan polisi. Kemudian kita dari Satreskrim sudah melakukan upaya penangkapan dengan membawa para terduga pelaku," kata Anton di Mapolresta Cirebon, Rabu (21/9/2022).
Dikatakan Anton, terduga pelaku dalam kasus perundungan yang disertai dengan kekerasan ini rata-rata berusia 15 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar SMA. Sementara korbannya merupakan pemuda berusia 17 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jika dalam melakukan aksi perundungan yang disertai dengan kekerasan terhadap pemuda disabilitas, para terduga pelaku memiliki peran masing-masing.
"Untuk sementara ini kita mengamankan tiga orang terduga pelaku. Pertama adalah yang diduga berperan melakukan penganiayaan atau Bully-an dengan cara menginjak-injak pundak korban. Kemudian kita juga mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindakan pemukulan atau tendangan kepada korban. Kemudian kita juga mengamankan satu orang yang merekam video kejadian tersebut," kata Anton.
(ral/iqk)Ortu Siswa Disabilitas Korban Bully Cirebon Sempat Tak Berani Lapor - detikcom
Read More
No comments:
Post a Comment