Seorang pria berinisial AS (32) diamankan polisi usai kedapatan hendak mencuri di sebuah toko roti di Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku sempat diikat warga di sebuah tiang listrik.
Kasat Samapta Polres Jakarta Pusat Kompol Dedy Kurniawan mengatakan pelaku diikat selama setengah jam di tiang listrik sebelum polisi tiba ke lokasi.
"Kami datang, pelaku sudah diikat karyawan toko roti bersama warga. Sudah setengah jam diikat," ujar Kompol Dedy Kurniawan dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Dedy menjelaskan semula AS diamankan warga setelah kedapatan hendak mencuri di toko roti di Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Tim Patroli Perintis Presisi Jakarta Pusat mendapatkan informasi ada pelaku yang yang diamankan warga kemudian mendatangi ke lokasi.
"Kami mendapatkan laporan bahwa di toko roti 'Karamia Bakeri' telah diamankan 1 orang pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, sehingga kami meluncur ke lokasi," ujarnya.
Dedy mengungkapkan pelaku masuk ke toko roti dengan cara merusak pintu seng. Namun aksinya itu dipergoki oleh karyawan toko roti yang langsung menangkapnya.
Saat didatangi ke lokasi, benar saja pelaku inisial AS sudah diamankan warga dengan kondisi diikat di tiang listrik. Polisi kemudian mengamankan AS dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Selanjutnya TPPP Res Jakpus bersama dengan Unit Patko dan Patmor Res Jakpus mengamankan pelaku di TKP, selanjutnya pelaku, saksi dan barang bukti dibawa ke komando Polres Jakpus untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Res Jakpus," kata Dedy.
(mea/mea)Maling di Toko Roti Jakpus Ditangkap Warga, Sempat Diikat di Tiang Listrik - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment