TRIBUNNEWS.COM - Nirina Zubir sebut tersangka kasus mafia tanah sempat janji bayar kerugian yang dialami keluarganya dengan cara mencicil.
Diketahui dalam kasus mafia tanah, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian capai Rp 17 miliar.
Kasus yang kini tengah didalami pihak kepolisian itu didalangi oleh mantan asisten sang ibunda Nirina, Riri Khasmita.
Lantas saat ditemui, Nirina Zubir menjelaskan mulai menelusuri temuan ini sejak 2020, lalu.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Jumat (16/11/2021).
Sebelum membawa masalah ini ke ranah hukum, ia dan keluarga sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik.
Baca juga: KLARIFIKASI Nirina Zubir soal Tudingan Nikmati Hasil Penjualan Aset Tanah
Akan tetapi iktikad baik tersebut tidak diindahkan oleh Riri serta beberapa tersangka lainnya.
"Ibu saya meninggal November 2019, kita mulai menyelesaikan kasus ini kurang lebih 2020."
"Jadi kalau mau dibilang menyelesaikan secara kekeluargaan, ya mana gitu," tandas Nirina Zubir.
Tak sampai di situ, pihak Riri sempat mengatakan telah mencicil kerugian pada keluarga Nirina Zubir.
Nirina Zubir Dirugikan Mafia Tanah Rp 17 M, Tersangka Sempat Janji Cicil Utang Rp 2 Juta per Bulan - Tribunnews
Read More
No comments:
Post a Comment