Sekda Tanjungbalai, Yusmada, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan telah ditahan oleh KPK. Yusmada ternyata sempat membuat acara perpisahan dengan para ASN sebelum ke Jakarta untuk ditahan KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Sabtu (28/8/2021), Yusmada mengajukan pensiun dini sebelum kasus yang menjeratnya diumumkan KPK. Dia kemudian membuat acara dengan para ASN.
"Berdasarkan informasi yang saya terima begitu (pensiun dini). Namun, sejak kapan waktunya, nanti saya pastikan lagi ya ke BKD," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Tanjungbalai, Walman Riadi Girsang, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Walman juga mengatakan Yusmada sempat menggelar acara perpisahan bersama ASN Pemko Tanjungbalai. Perpisahan itu dibuat pekan lalu.
"Iya, ada saya dapat informasi itu. Sekitar seminggu lalulah ada membuat acara begitu," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial (MSA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lelang jabatan. M Syahrial disebut menerima uang sebesar Rp 200 juta dari tersangka Yusmada, yang ingin menjadi Sekda.
Kasus ini berawal saat Syahrial menerbitkan surat perintah seleksi terbuka jabatan Sekda pada Juni 2019. Yusmada, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai, masuk sebagai salah satu pelamar seleksi.
"Selanjutnya, setelah YM mengikuti beberapa tahapan seleksi, pada Juli 2019 bertempat di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi persnya, Jumat (27/8).
Lihat juga Video: Walkot Tanjungbalai Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Sekda Tanjungbalai Sempat Bikin Acara Perpisahan ke ASN Sebelum Ditahan KPK - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment