Rechercher dans ce blog

Wednesday, June 2, 2021

Novel Mengaku Sempat Bertanya kepada Firli Bahuri tentang Urgensi TWK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sempat bertanya kepada Ketua KPK Firli Bahuri tentang pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pertanyaan Novel kepada Firli terkait dengan urgensi pelaksanaan tes tersebut untuk pegawai KPK.

Sebab, ketika TWK akan dilaksanakan, pimpinan KPK selalu menyebut bahwa tes itu hanya digunakan sebagai asesmen serta melihat apakah pegawai KPK tidak berafiliasi dengan partai terlarang, mencintai NKRI, serta patuh pada UUD 1945 dan Pancasila.

"Saya sempat tanya Pak Firli, saya WhatsApp, apakah jika TWK digunakan untuk mencari tahu ada pegawai yang berhubungan dengan organisasi terlarang, maka sudah ada indikasinya? Apa indikasinya?," ungkap Novel dalam diskusi virtual yang diadakan Arus Santri Anti Korupsi (ASASI) dan Pasantren Amanah dan Anti Rasuah (PATUH), Rabu (2/6/2021).

Saat itu, sambung Novel, Firli menjawab bahwa indikasi pegawai KPK bergabung dengan organisasi terlarang tidak ditemukan.

Baca juga: Moeldoko: Pemberhentian 51 Pegawai Urusan Internal KPK

Kemudian Novel meminta, jika ditemukan indikasi tersebut, sebaiknya pegawai itu langsung diberhentikan tanpa menunggu proses alih fungsi status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Sebab, tergabung dengan organisasi terlarang, tutur Novel, merupakan bentuk pelanggaran kode etik pegawai KPK.

"Dijawab beliau, 'Tidak ada'. Lalu saya mengatakan, jika memang ada indikasinya, tidak perlu menunggu proses peralihan status kepegawaian. Setiap saat pegawai itu bisa diberhentikan, disingkirkan, karena hal itu juga sudah melanggar kode etik di KPK," terangnya.

Firli kemudian menjelaskan kepada Novel bahwa TWK hanya digunakan untuk memetakan pegawai.

Mendapat jawaban itu, Novel dan para pegawai lainnya kemudian memercayai pernyataan Firli dan mengikuti proses TWK.

"Maka, kami kemudian berpikir positif dan mengikuti saja. Tapi, akhirnya masalahnya banyak," kata dia.

Baca juga: Pelantikan Pegawai KPK, Pengamat: Terlihat Pimpinan Ngotot Singkirkan Pegawai Tertentu

Saat ini KPK telah mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai tetap dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) asesmen TWK dan tidak bisa dilantik menjadi ASN.

Akibatnya, 51 pegawai itu akan diberhentikan serta tak bisa lagi bekerja di KPK.

Menanggapi keputusan itu, Novel menilai bahwa ke depan akan semakin banyak pihak yang takut memperjuangkan kepentingan negara.

Sebab, 51 pegawai yang dikenal berintegritas justru diberhentikan dengan stigma negatif.

"Orang-orang yang risiko pengabdian dan dedikasi terbaik dengan mudah disebut radikal atau Taliban. Saya khawatir ke depan orang-orang takut jika benar-benar membela kepentingan negara," imbuhnya.

Lebih lanjut, keputusan tetap memberhentikan 51 pegawai itu adalah ancaman bagi harapan masyarakat terkait pemberantasan tindak korupsi.

"Ini bukan hanya masalah menyingkirkan pegawai yang berpotensi dengan cara semena-mena. Tapi, saya melihat harapan masyarakat pada pemberantasan korupsi sungguh-sungguh terancam," pungkasnya.

Diketahui, 1.271 pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN, Selasa (1/6/2021) kemarin.

Baca juga: KPK Tak Akan Publikasikan Nama-nama Pegawai yang Tak Lolos TWK

Sementara itu, 24 dari 75 pegawai dinyatakan masih dapat menjadi ASN setelah mengikuti pendidikan kenegaraan dan wawasan kebangsaan.

Polemik tentang TWK sebagai syarat alih fungsi status pegawai KPK masih terus bergulir hingga saat ini.

Peneliti Pusat Studi Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman berharap Presiden Joko Widodo akan mengambil sikap untuk menyelamatkan lembaga antirasuah itu.

Jokowi diharap kembali mendudukkan para pejabat lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam alih fungsi status kepegawaian ini untuk menjalankan instruksinya, yakni hasil TWK tak dijadikan dasar pemberhentian pegawai.

Zaenur mengatakan, langkah itu bisa diambil Jokowi sebelum surat keputusan (SK) pemecatan 51 pegawai dikeluarkan oleh pimpinan KPK.

"Jika Presiden tidak mengambil langkah, maka pidato Presiden sebelumnya bagi saya seakan ditertawakan oleh pimpinan KPK dan para anak buahnya," ucapnya.

Adblock test (Why?)


Novel Mengaku Sempat Bertanya kepada Firli Bahuri tentang Urgensi TWK - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...