Jakarta, CNBC Indonesia - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akhirnya ditunjuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI mendampingi Prabowo Subianto pada Minggu (22/10/2023) malam.
Menurut Prabowo, pemilihan Gibran sebagai Cawapres pendamping dirinya telah melalui proses diskusi yang cukup intens. Terutama, dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," ungkap Prabowo, Minggu (22/10/2023).
Lantas, bagaimana sepak terjang Gibran itu, terutama di sektor energi yakni pertambangan?
Beberapa waktu yang lalu Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat membeberkan praktik pertambangan ilegal yang menjamur di Indonesia. Pernyataan tersebut bahkan sempat menghebohkan jagat sosial media Twitter lantaran Gibran mengatakan bahwa dari banyaknya pertambangan ilegal di Indonesia tersebut dibekingi oleh sosok yang mengerikan.
Dia menjawab sebuah keluhan dari masyarakat yang mengungkapkan agar praktik pertambangan ilegal yang menjamur di dalam negeri segera dibasmi. Bahkan Gibran mengatakan bahwa dirinya juga beberapa kali menerima keluhan dari Bupati Jawa Tengah atas pratik pertambangan ilegal tersebut.
Bahkan, netizen tersebut menyebut tambang ilegal terdapat di lebih dari 20 titik lokasi. Namun sayangnya, kondisi ini terus dibiarkan. "Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Bekingan nya ngeri," jawab Gibran dari keluhan masyarakat tersebut.
Ungkapan Gibran di media sosial tersebut seolah menjadi fenomena gunung es. Pasalnya, bukan hanya puluhan atau ratusan tambang ilegal yang ada di Tanah Air, melainkan mencapai ribuan.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021, jumlah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal ini mencapai 2.700 titik lokasi, terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.
Atas maraknya aksi penambangan ilegal itu, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.
Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi yang sekaligus mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat. Kekuatan besar itu disebut sebagai "Langit Tujuh". Lantas siapakah "Langit Tujuh" atau ring satu yang dimaksud tersebut?
Fahmy menjelaskan bahwa selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Bari itu, bekingan tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).
Selain itu, Fahmy klaim "Langit Tujuh" berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Dahlan Iskan. Fahmy menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.
"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," terang Fahmy kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Jumat (2/12/2022).
Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan "Langit Tujuh" inilah yang membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas. Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini. "Kekuatan langit tujuh ini kan sangat dahsyat, jadi itu yang menyebabkan illegal mining tumbuh subur dengan cukup besar dan tidak tersentuh sama sekali," pungkasnya.
Oleh karena itu, Fahmy menyarankan agar aturan mengenai penambangan ilegal tersebut harus diperbaiki. Selain itu harus dilakukan penegakan hukum yang adu sehingga menyebabkan efek jera pada pelaku dan oknum dari penambangan ilegal.
"Aturannya ini harus diperbaiki kemudian ada penegakan hukum yang adil, kemudian yang ketiga harus ada efek jera. Jadi kalau misal terbukti memang melakukan pelanggaran illegal mining, maka harus ditindak tegas supaya ke depan tidak ada yang berani melakukan illegal mining," tegasnya.
Fahmy sangat menyayangkan, kekayaan negara yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat, namun dengan aktivitas tambang ilegal tersebut hanya akan memakmurkan para mafia tambang. "Seluruh Indonesia ada illegal mining itu kan mestinya kekayaan yang seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Lah ini untuk kemakmuran mafia," tutupnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Momen Mega Diapit Jokowi & Ma'ruf, Diiringi Ganjar & Gibran!
(pgr/pgr)
Melongok Kiprah Gibran: Sempat Bongkar Beking Tambang Ilegal - CNBC Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment