Para jemaah itu mayoritas berasal dari Rembang dan ada pula yang berasal dari Magelang. Usut punya usut, mereka kena tipu biro perjalanan umrah.
Atas kasus ini, seorang wanita berinisial KW ditetapkan sebagai tersangka. Ia divonis 1,6 penjara.
Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan.
Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya - Merdeka.com
Read More
No comments:
Post a Comment