Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan identitas dua pesawat asing yang sempat terparkir selama setahun di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati milik Prancis. Setelah mengantongi persetujuan, dua pesawat itu telah meninggalkan RI menuju Amman, Yordania.
"Kedua pesawat sipil asing tersebut telah keluar dari wilayah Indonesia pada 23 Mei 2023 dengan tujuan Amman, Yordania (registrasi TZ-DTA dan TZ-DTC)," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/6/2023).
Adita menerangkan dua pesawat tipe A340-200 dengan registrasi F-HFDD dan F-HLMG. Kedua pesawat berada di Bandara Kertajati sejak 10 April 2022 hingga 23 Mei 2023.
"Keberadaan kedua pesawat tersebut adalah dalam rangka pemeliharaan (maintenance) oleh GMF Aero Wisata (GMF). Perizinan diajukan oleh PT Jasa Angkasa Semesta (JAS)," ujarnya.
"Pemeliharaan pesawat adalah sepenuhnya merupakan ranah perusahaan, dalam hal ini GMF, dengan skema 'business to business' bersama pihak operator pesawat atau perwakilannya," tambahnya.
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati (Foto: dok. Kemenhub)
|
Pada 22 Mei 2023, JAS mengajukan perizinan terbang (flight clearance) untuk kedua pesawat yang selesai maintenance. Akhirnya izin pun diterbitkan dan kedua pesawat meninggalkan RI.
"Setelah memperoleh persetujuan flight clearance (FC) sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, heboh di media sosial soal unggahan terkait adanya dua pesawat asing yang parkir di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Diketahui pesawat asing tersebut sudah terparkir selama satu tahun. Terkait ini pihak bandara pun memberikan penjelasannya.
Kabar parkirnya dua pesawat itu diunggah akun Twitter @BabakTaghvaee1. Menurut narasi dari akun @BabakTaghvaee1, dua pesawat asing di Bandara Kertajati tersebut merupakan tipe Airbus A340-212, yang merupakan pesawat bekas dari Angkatan Udara Prancis.
Simak juga 'Kedatangan Perdana Pesawat Super Jumbo A380 Emirates di Bali':
(taa/jbr)Sempat Parkir Setahun di Bandara Kertajati, 2 Pesawat Prancis Tinggalkan RI - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment