BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Tenaga Kesehatan di Kabupaten Balangan sempat tertunda pembayaran gaji dan juga tunjangannya pada Juni 2023.
Biasanya masuk ke rekening masing-masing pada tanggal 1 atau 2 di awal bulan, sedangkan kali ini baru terbayarkan pada tanggal 12.
Salah satu tenaga kesehatan di puskesmas yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan, keterlambatan ini diharapkan tidak terjadi lagi.
Baca juga: Bayi Meninggal dalam Kecelakaan, Mobil Tabrak Pagar Jembatan Sebelum Terjun ke Sungai di Balangan
Baca juga: Bayi Meninggal Akibat Mobil Tercebur ke Sungai di Kabupaten Balangan Dibawa ke Rumah Duka
Baca juga: BREAKING NEWS Mobil Masuk Sungai di Kabupaten Balangan Kalsel, Seorang Bayi Meninggal Dunia
Karena, terlambat satu hari pun sudah menyulitkan. Sebabnya, gaji sudah memiliki alokasi untuk membayar beberapa keperluan.
"Keterlambatan lebih 10 hari. Bingung karena gaji pokok untuk membayarkan keperluan. Baru hari ini masuk ke rekening, tapi kami harap tidak terjadi keterlambatan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, dia juga mengatakan, sempat terjadi keterlambatan pembayaran pada Maret 2023.
Baca juga: Pipa PTAM Bandarmasih Bocor di Depan Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Perbaikan Sekitar 20 Jam
Baca juga: Tergusur dari Hunian, Warga Pertanyakan Rencana Penataan RPH Banjarmasin
Hal serupa juga disampaikan salahsatu tenaga kesehatan lain yang memiliki posisi lebih tinggi di Balangan dan memberi pinjaman kepada tenaga kesehatan yang memang sangat memerlukan uang gaji tersebut untuk memenuhi keperluan.
"Karena ada anak buah yang kondisi ekonominya terbatas, maka sempat mengajukan pinjaman sebelum gaji keluar karena sangat membutuhkan katanya," ujarnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan, Fakhrianto, dikatakannya bahwa keterlambatan disebabkan karena pengajuan pembayaran gaji dari dinas terkait pada Juni, anggarannya kurang, sehingga harus dilakukan pergeseran anggaran.
Baca juga: Kecele Tak Ketemu Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Aktivis BEM se-Kalsel akan Gelar Aksi Lagi
Baca juga: Tiga Terdakwa Perkara Korupsi Bendungan Tapin di Kalsel Dijerat dengan Gratifikasi dan TPPU
"Karena adanya kenaikan jabatan atau pergeseran posisi membuat perlu ada penyesuaian anggaran. Saat anggaran yang diajukan ternyata kurang, perlu ada Peraturan Bupati untuk pergeseran anggaran," urainya.
Untuk ketersediaan anggaran tidak ada masalah. Kendala pada urusan administrasi. Namun, sudah bisa dikeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Hari ini sudah keluar SP2D. Sudah dibayarkan hari ini untuk gaji dan juga tunjangan," imbuhnya melalui telepon, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polres HSU Siapkan Nomor Layanan Pengaduan
Baca juga: Sarang Burung Dipanen Pencuri, Warga Kotabaru Ini Rugi Rp 20 Juta, Pelaku Dibekuk Tiga Hari Kemudian
Karena yang ada perbedaan anggaran hanya di Dinas Kesehatan untuk tenaga kesehatan, maka keterlambatan hanya pada bidang tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
Pembayaran Gaji Tenaga Kesehatan Kabupaten Balangan Sempat Tertunda, Ada Nakes yang Utang - Banjarmasin Post
Read More
No comments:
Post a Comment