Tribunlamoung.co.id, Bandar Lampung - Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Rajabasa Bandar Lampung yang divonis hukuman mati dipindahkan ke Nusakambangan, setelah namanya dikaitkan dengan Sipir penjara Dhawank Delvi yang sedang viral karena flexing atau pamer harta.
Kabar pindahnya Napi berinisial HS ke Nusakambangan tersebut dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandar Lampung, Maizar.
Namun, Maizar mengatakan bahwa pemindahan HS ke Nusakambangan tidak ada kaitannya dengan kasus Sipir Dhawank Delvi yang tengah viral karena pamer kehidupan mewah di sosial media.
Maizar menjelaskan, selain HS ada satu Napi lain berinisial FS yang juga ikut dipindahkan ke Nusakambangan.
"Lapas 1 Bandar Lampung telah memindahkan 2 orang narapidana ke lapas kelas IIA Karanganyar nusakambangan pada hari sabtu 29 april 2023," kata Maizar kepada Tribunlampung, selasa (2/5/2023).
Baca juga: Hari Ini Oknum Sipir Lapas Rajabasa yang Flexing Pamer Harta Diperiksa Inspektorat
"Narapidana yg dipindahkan adalah narapidana kasus narkoba hukuman mati an (HS) dan narapidana hukuman 15 tahun an (FS)," imbuhnya
Maizar melanjutkan, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 28 april 2022 no : PAS-PK.05.05-709 perihal pemindahan narapidana tersebut di atas.
Menurut Maizar pemindahan yang dilakukan merupakan upaya penegakan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan sesuai pasal 37 UU no 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
"Untuk kepentingan keamanan, pembinaan dan/atau keperluan proses peradilan, narapidana dapat dipindahkan," kata Maizar.
Maizar menjelaskan, HS sendiri merupakan terpidana mati kasus narkotika yang berasal dari Lampung.
HS telah menghuni Lapas Rajabasa lebih kurang 3-4 tahun lalu.
Terkait kepindahan Napi HS tersebut, Maizar mengatakan bahwa itu tidak ada kaitannya dengan Dhawank, Sipir Lapas Rajabasa yang tengah viral karena kasus flexing.
"Itu tidak ada kaitannya (dengan Dhawank), lagian HS ini juga merupakan terpidana mati kasus narkoba," ujar Maizar.
Diketahui, nama HS sendiri santer dikabarkan sebagai orang yang memberi modal kepada Sipir Lapas Rajabasa yang sedang viral, Dhawank Delvi.
Kedekatan antara kedua orang tersebut bahkan di posting di media sosial twitter oleh akun @PartaiSocmed.
Dalam postingannya, akun @PartaiSocmed bahkan memperlihatkan foto antara HS dan Dhawank sedang bertransaksi jual beli burung.
Terlihat dalam postingan tersebut keduanya serah terima segepok uang pecahan seratus ribu yang dipegang oleh HS.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Napi Narkoba Sempat Dikaitkan dengan Sipir Dhawank Delvi, Kini Dipindah ke Nusakambangan - Tribun Lampung
Read More
No comments:
Post a Comment