PEKANBARU, KOMPAS.com- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, penahanan Jhonny sudah sesuai hukum.
Dia mengatakan, sebenarnya kasus yang menjerat Jhonny sudah diteliti berulang-ulang.
Namun, Mahfud mengingatkan penahanan Jhonny tidak berkaitkan dengan politik.
"Kan sudah agak lama isunya. Tapi agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang oh ini tindakan politik, ini karena punya masalah politik. Saya bilang, hati-hati," ucap Mahfud saat diwawancarai wartawan di Gedung Daerah Riau usai menghadiri peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023 di Kabupaten Kampar, Rabu (17/5/2023) malam.
Baca juga: Kunjungan ke Ponpes Al Munawwir, Mahfud MD Tak Bahas Politik, Hanya Tapak Tilas Saat Cari Istri
Mahfud kemudian meminta, kalau bukti sudah cukup jangan menunda penetapan tersangka, sebab menunda penetapan tersangka itu salah juga secara hukum.
"Kalau menunda penetapan tersangka itu, salah secara hukum. Bisa dituding anda kok menunda, padahal sudah memenuhi syarat. Bisa dibilang anda menghalang-halangi penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, ya segera saja ditersangkakan," ujar Mahfud.
Dia menambahkan, penetapan tersangka Jhonny Plate sebenarnya sudah tertunda satu atau dua minggu, karena diteliti lagi agar tidak salah.
"Agar tidak menjadi isu politik juga," pungkas Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Wacanakan Bentuk Tim Reformasi Hukum untuk Atasi Mafia Tanah
Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyedian infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Mahfud MD Ungkap Penetapan Tersangka Johnny Plate Sempat Tertunda: Agar Tidak Jadi Isu Politik - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment