TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penganiayaan David terus bergulir. Kasus ini bakal masuk dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Kasus Mario menganiaya David dengan brutal ini ternyata sempat ingin didamaikan oleh seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namanya Reda Manthovani. Ia ada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang tengah menjadi sorotan lantaran mencoba menawarkan perdamaian ke pihak David.
Ia menawarkan agar kasus ini berakhir dengan restorative justice (RJ).
Lalu siapa sosok Reda Manthovani?
Reda Manthovani, merupakan seorang Jaksa sekaligus Akademisi di bidang penegakan hukum.
Ia Lahir di Jakarta pada 20 Juni 1969, 52 tahun silam.
Reda Manthovani memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum.
Kemudian, Reda Manthovani melanjutkan jenjang pendidikannya untuk mendapatkan gelar S-2 nya di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France, Tahun 2001-2002.
Untuk memperdalam bidang keilmuannya, Reda Manthovani melanjutkan pendidikannya untuk kemudian mendapatkan gelar S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Data dari pddikti.kemdikbud.go.id, dengan latar belakang pendidikannya ini, Reda Manthovani dipercaya menjadi Tenaga Pengajar Tidak Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Ia mengajar Ilmu Hukum dengan Jabatan Fungsional sebagai Lektor Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Selain itu, Reda Manthovani juga menjadi Tenaga Pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI dengan Mata Kuliah: Tindak Pidana Pencucian Uang, Mutual Legal Assistance and Extradition.
Ia juga dipercaya untuk mengajar Mata Kuliah Perbandingan Hukum Pidana dan Penerapan Hukum Internasional dalam tatanan Hukum Nasional di universitas tersebut.
Terungkap Pejabat Kejaksaan Ini Sempat Bujuk Pihak David Berdamai dengan Mario Dandy, Ini Sosoknya - Tribun Medan
Read More
No comments:
Post a Comment