Polisi meminta maaf atas kesalahan narasi soal patung Bunda Maria ditutup terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga akibat desakan dari organisasi kemasyarakatam (ormas). Meski demikian, polisi mengkonfirmasi bahwa memang ada ormas yang mendatangi lokasi patung Bunda Maria itu sebelum ditutup terpal oleh pemiliknya.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini tidak menampik bahwa sebelum adanya penutupan patung yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, itu sempat ada ormas yang mendatangi rumah doa tersebut.
Ormas ini datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat setempat terkait keberadaan patung itu. Namun Fajarini menegaskan tidak ada pemaksaan dari ormas maupun masyarakat yang kemudian berujung pada penutupan.
"Ada yang datang, namun di sana ormas ini sudah kami jaga dan di sana memang menyampaikan apa yang menjadi masukan warga. Tidak ada tekanan terhadap rumah doa untuk melakukan penutupan dengan terpal. Penutupan itu adalah murni inisiatif dari pemilik rumah doa. Kami pun juga telah tadi melakukan kontak langsung dengan pemilik rumah doa di Jakarta bahwa betul itu adalah inisiatif dari beliau," kata Fajarini dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo dilansir detikJateng, Kamis (23/3/2023) malam.
Atas hal ini, Fajarini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berita penutupan patung Bunda Maria tersebut. Dia juga meminta masyarakat khususnya warga Kulon Progo untuk selalu menjaga toleransi antar sesama.
"Kami imbau kepada masyarakat yang telah mengetahui viralnya pemberitaan ini kami mohon untuk tidak terprovokasi. Mari kita jaga toleransi yang ada di kita, khususnya yang ada di Kulon Progo yang selama ini sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan viral ini," ucapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Faktanya':
(rdp/idh)Ormas Sempat Datang Sebelum Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment