tvOnenews.com - Sebuah kasus mutilasi sadis terjadi di sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Sleman, Yogyakarta.
Sang pelaku, Heru Prastio (23) kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Jasad korban yang bernama Ayu Indraswari (34) ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, terpotong-potong dalam lebih dari 60 bagian.
Polisi dapat dengan cepat mengetahui pelaku mutilasi ini karena si pelaku meninggalkan KTP saat menyewa kamar di wisma Kaliurang.
Untuk sementara ini, polisi telah mengantongi alasan pelaku nekat melakukan aksi sadis mutilasi terhadap Ayu Indraswari.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Halaman Selanjutnya :
Berdasarkan penuturan saksi, pelaku diketahui menyewa sebuah kamar di wisma.
Di Luar Nalar! Sempat-sempatnya si Gondrong Pelaku Mutilasi di Sleman Lakukan Ini Sebelum Kabur - tvOneNews.com
Read More
No comments:
Post a Comment