Jakarta, Beritasatu.com - Putri Candrawathi mengaku sempat memarahi Ferdy Sambo, karena dilibatkan dalan skenario fiktif baku tembak. Skenario dimaksud untuk menutupi penyebab sesungguhnya dari tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkap Putri saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022), yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Putri mengetahui Brigadir J tewas pada 9 Juli 2022. Saat itu, Sambo menghampiri Putri di kamar. Putri mengaku sempat bertanya soal kejadian di rumah dinas Duren Tiga sehari sebelumnya.
“Suami saya sampaikan bahwa Richard menembak Yosua hingga meninggal dunia,” ujar Putri dalam persidangan.
Saat itu, Sambo mengaku sudah melapor ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait tewasnya Brigadir J. Sambo melaporkan bahwa terjadi peristiwa baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Baku tembak berujung pada tewasnya Brigadir J. Peristiwa itu disebut terjadi, karena Brigadir J telah melecehkan Putri.
“Lalu, saya kaget dan saya marah kepada pak Sambo saat itu dan saya menangis, saya sampaikan kepada suami saya kenapa saya diikut-ikut dalam peristiwa tersebut. Saya menangis lalu suami saya pergi keluar dari kamar,” ujar Putri.
Dalam persidangan kali ini, Bharada E, Kuat, dan Ricky didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Selain ketiganya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Pembunuhan diklaim dilatarbelakangi oleh perbuatan Brigadir J yang diklaim telah melecehkan Putri. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Putri Sempat Marahi Ferdy Sambo soal Skenario Baku Tembak - BeritaSatu.com
Read More
No comments:
Post a Comment