PURWOREJO, KOMPAS.com - Aipda AL, oknum polisi di Polsek Loano, Polres Purworejo, yang dipecat karena selingkuh dengan istri anggota TNI diketahui merupakan salah satu anggota berprestasi.
AL diketahui pernah masuk ke dalam bursa calon Bhabinkamtibmas terbaik di Purworejo, dan bakal mendapatkan penghargaan.
Setelah kejadian tersebut mencuat ke publik, akhirnya penghargaan tersebut urung diberikan.
Aipda AL harus merelakan kariernya di kepolisian selama 17 tahun hancur. Bahkan kini sanksi pidana menanti dirinya akibat laporan suami selingkuhannya.
"Ini bentuk komitmen pimpinan Polri Polda Jawa Tengah untuk menindak anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi ini pelanggaran berat," kata Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja.
Diketahui seharusnya Aipda AL mendapatkan penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam penanganan Covid-19 di wilayah binaannya.
Proses pemecatan Aipda AL dari Polri dilakukan dengan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Purworejo.
AL sendiri diketahui juga sempat mengajukan banding atas rekomendasi PTDH tersebut. "Bandingnya dilaksanakan mulai bulan April, bandingnya ditolak," katanya
Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.
Baca juga: Seorang Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Pengakuan Suami Viral di TikTok
Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.
Oknum Polri yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan berbuat asusila dengan istri anggota TNI itu, nampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.
Kapolres menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.
"Cukup ini pertama dan terakhir, kami tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota kami," tegasnya.
Baca juga: Ralat: Aipda AL Dipecat karena Selingkuh dengan Istri TNI AD, Bukan AL
Bentuk ketegasan Polri dalam menangani kasus pelanggaran berat perselingkuhan juga terlihat saat Polres Purworejo menangani kasus serupa. Kali ini seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di salah satu polres juga akan menjalani sidang kode etik.
Oknum polisi tersebut akan disidangkan terkait kasus perselingkuhan dengan bidan Puskesmas. Kasus tersebut mencuat ke publik setelah si suami mengunggah "curhatnya" dan viral di TikTok.
"Saat ini yang bersangkutan (oknum Polri yang berselingkuh dengan bidan) sedang menunggu sidang Komsi Kode Etik Profesi KKEP," kata Kapolres pada Kamis (10/11/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Oknum Polisi yang Dipecat karena Selingkuh dengan Istri TNI Sempat Jadi Calon Bhabinkamtibmas Terbaik Purworejo - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment