JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan mengosongkan empat rumah di Jalan Citandui 2, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Satu dari empat rumah di lahan seluas 1.400 meter persegi itu diketahui ditinggali oleh artis peran Wanda Hamidah.
Pengosongan rumah itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) petugas penanganan prasarana dan sarana (PPSU) didampingi oleh Polri.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pengosongan rumah sempat mengalami penolakan dari pihak keluarga Wanda Hamidah karena ia menilai tindakan itu tanpa melalui putusan dari pengadilan.
Pihak keluarga sempat tidak mengizinkan petugas masuk ke bangunan rumah tersebut.
Aksi saling dorong juga tak terhindarkan antara petugas Satpol PP dan pihak keluarga Wanda Hamidah.
Baca juga: Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah: Mereka Mendorong Pagar Kami dan Memaksa
Jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang mendampingi pengosongan rumah itu pun membuka kesempatan untuk berdialog untuk mengambil jalan tengah.
Setelah berdialog, pihak keluarga Wanda Hamidah mengizinkan jajaran Satpol PP untuk mengangkut barang-barang yang ada di dalam rumahnya.
Dengan sigap, petugas Satpol PP dibantu dengan PPSU mengangkut barang-barang dari dalam rumah Wanda Hamidah untuk di bawa ke truk yang telah disiapkan oleh Pemkot Jakarta Pusat.
Melalui akun Instagram pribadinya @wanda_hamidah, Wanda meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD atas pengosongan rumah yang terjadi siang tadi.
"Rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" tulis Wanda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Satpol PP Kosongkan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Sempat Diwarnai Perlawanan - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment