JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa BUMD DKI Jakarta disebut sempat mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Untuk diketahui, pada akhirnya, APBD-P DKI 2022 akan diteken melalui peraturan gubernur (pergub).
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan, BUMD yang sempat mengajukan PMD adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PT Lintas Raya Terpadu (LRT).
Baca juga: PMD Batal Dicantumkan Dalam APBD-P DKI Jakarta, F-PDIP Ungkap Alasannya
"(Kemudian) Sarana Jaya, PAM Jaya, Jakarta Tour, Dharma Jaya," sebutnya melalui sambungan telepon, Jumat (21/10/2022).
Ia mengatakan, jumlah PMD yang diajukan oleh BUMD DKI itu tergolong cukup besar.
Meski demikian, dalam kesempatan itu Gembong belum merinci jumlah PMD yang diajukan.
"Yang mengajukan PMD itu cukup besar nilainya, (sebanyak) 5-6 BUMD kemarin yang mengajukan," tutur Gembong.
Baca juga: DPRD DKI Sebut PT MRT Jakarta Akan Ajukan PMD Rp 1,7 Triliun untuk Akuisisi PT KCI
"Detailnya saya enggak hafal persis, saya lupa," sambungnya.
Gembong sebelumnya menyebut, mulanya muncul wacana untyk menyertakan PMD dalam APBD-P 2022 dari Komisi B dan Komisi C.
Namun, setelah dirapatkan antara DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta, PMD batal dicantumkan dalam APBD-P 2022.
"Ternyata, setelah kita bahas, kan (PMD) tidak memungkinkan (dimasukkan) di dalam pergeseran, bukan perubahan, pergeseran APBD (2022)," tutur Gembong.
Baca juga: Ini Faktor yang Bikin Serapan PMD PAM Jaya dan Sarana Jaya Tahun 2022 Rendah
Menurut dia, PMD dapat dicantumkan dalam APBD-P 2022 saat alokasi prakiraan pendapatan DKI Jakarta mengalami surplus.
Di sisi lain, Gembong mengakui bahwa pendapatan DKI Jakarta kini belum surplus.
"Jadi, (pendapatan DKI) belum bisa dikatakan surplus sehingga untuk alokasi PMD, semua di-0-kan (dinihilkan/batal dicantumkan)," sebutnya.
Ia menyatakan, PMD yang batal dicantumkan termasuk usulan anggaran dari PT Mass Rapid Transit (MRT) yang hendak mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI).
Baca juga: Serapan PMD 2022 Baru 36,9 Persen, Direktur Utama PAM Jaya Ungkap Alasannya
"Semua (pengajuan PMD termasuk PT MRT), semua yang di-PMD di-0-kan," ucap Gembong.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.PMD Batal Masuk APBD-P DKI, Ini Sederet BUMD yang Sempat Mengajukan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment