JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono ditetapkan menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melalui rapat tim penilai akhir (TPA) di Istana Merdeka, Jumat (7/10/2022).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh salah seorang pejabat di Istana Merdeka yang tidak mau disebutkan namanya.
”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, dilansir dari Kompas.id, Jumat (7/10/2022).
Adapun rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tadinya, nama Heru disandingkan dengan nama dua calon lainnya yang akan menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pasca 16 Oktober 2022.
Baca juga: Heru Budi Hartono Ditetapkan Menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Kedua nama tersebut adalah Marullah Matali yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI dan Bahtiar Baharuddin yang merupakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Anies Baswedan mengucapkan selamat atas kabar penetapan nama Heru menjadi Pj Gubernur DKI.
"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj (gubernur) DKI Jakarta," ucap Anies di Jakarta Selatan, Jumat.
Anies menaruh rasa percaya kepada Heru yang memiliki pengalaman bertugas sebagai pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, Anies juga memercayai keputusan Presiden Joko Widodo yang mengangkat Heru sebagai Pj gubernur DKI.
Baca juga: Anies: Selamat, Pak Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Kita Bersyukur...
"Kami percaya pengalaman yang beliau (Heru) miliki akan menjadi bekal yang sangat baik," kata Anies.
"Kami percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta," sambung dia.
Perjalanan panjang Heru Budi menuju DKI 1
Heru sejatinya bukan orang baru di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Heru mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian.
Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta.
Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI, Riza Patria: Dia Orang Lama di Jakarta, Sudah Paham soal Ibu Kota
Tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya dia emban selama satu tahun.
Pada 2015, Heru kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Belasan tahun berkiprah di pemerintah provinsi DKI juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai Gubernur setelah Jokowi jadi presiden.
Heru nyaris dipinang Ahok sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pada Pilkada DKI 2017 lalu, Ahok mulanya hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI melalui jalur independen, dan akan meminang Heru sebagai calonnya.
Baca juga: Jagokan Heru Jadi Pj Gubernur DKI, DPRD DKI: Dia Paham Persoalan Jakarta
Namun, Bupati Belitung Timur itu akhirnya maju lewat jalur partai politik dan berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat yang merupakan kader PDI-P.
Pada Juli 2017, Heru ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Dia kembali bekerja di bawah Jokowi, namun kali ini dalam naungan atap Istana.
Setelah lima tahun menjabat sebagai Kasetpres, Heru kini terpilih sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta.
(Penulis : Muhammad Naufal/ Editor : Nursita Sari, Fitria Chusna Farisa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Perjalanan Panjang Heru Budi Menuju Kursi Pj Gubernur DKI, Sempat Digadang Jadi Wakil Ahok hingga Ditarik ke Istana - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment