Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Solo sempat mengalami deadlock karena mereka belum bertemu Ketua DPRD Solo. Akhirnya, Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo pun memenuhi permintaan massa.
Sebelumnya, tiga Wakil Ketua DPRD Solo sudah menemui mahasiswa, yakni Sugeng Riyanto dari fraksi PKS, Taufiquraman dari fraksi Golkar, dan Achmad Sapari dari fraksi PAN. Namun massa menolak kehadiran mereka.
Di hadapan massa, Budi Prasetyo diminta menandatangani tuntutan demonstran. Isi tuntutan mereka antara lain agar harga BBM segera diturunkan dan menuntut pemerintah menstabilkan harga sembako.
Budi Prasetyo pun akhirnya menandatangani tuntutan tersebut. Demonstran kemudian bersedia membubarkan diri.
Mobil komando pun kemudian bergerak menuju jalan raya. Korlap aksi meminta agar setiap koordinator kelompok untuk meninggalkan lokasi dengan tertib.
"Dari DPRD tentunya akan segera menindaklanjuti apa yg menjadi keinginan mahasiswa. Kita teruskan ke DPR RI dan Presiden. Tuntutannya di antaranya penurunan harga BBM, stabilitas harga terutama transportasi," kata Budi, Kamis (8/9/2022).
Sempat Deadlock
Massa menolak ditemui sejumlah perwakilan Fraksi DPRD Solo saat demo di depan Kantor DPRD Solo. Massa meminta bertemu langsung dengan ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Tiga wakil Ketua DPRD Solo yang menemui mahasiswa ada Sugeng Riyanto dari fraksi PKS, Taufiquraman dari fraksi Golkar, dan Achmad Sapari dari fraksi PAN. Ketiganya ditolak oleh massa aksi.
"Pokoknya kita mau Pak Ketua (DPRD) yang menemui kami," ujar salah satu perwakilan aksi.
Penolakan ini membuat aksi sementara deadlock.
"Pada prinsipnya, kami kelembagaan DPRD Solo siap menerima aspirasi teman-teman mahasiswa. Turun tiga wakil ketua unsur perwakilan semua fraksi. Pak Ketua sedang ada tugas, tapi teman-teman mahasiswa tidak mau kecuali dengan pak Ketua, sementara deadlock," kata Sugeng.
Simak Video "Demo Tolak Kenaikan BBM di Solo, Ribuan Mahasiswa Tutup Jalan!"
[Gambas:Video 20detik]
(aku/sip)
Sempat Deadlock, Ketua DPRD Solo Akhirnya Temui Massa Demo BBM Naik - detikcom
Read More
No comments:
Post a Comment