TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Bripka Ricky Rizal Erman Umar membenarkan kabar bahwa kliennya sempat diminta untuk menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo. Ricky kembali diperiksa oleh penyidik hari ini, Kamis, 8 September 2022.
Erman menyatakan bahwa Ricky sempat diminta Sambo untuk menembak Yosua pada pertemuan di rumah Jalan Saguling III. Awalnya, Sambo menanyakan soal peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Ricky.
"Dipanggil dia (Bripka Ricky) ditanya, 'ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak? 'Enggak tahu (jawab Bripka RR). 'Ini Ibu dilecehkan, dilecehkan," kata Erman meniru percakapan Sambo dan Ricky.
Saat itu, kata Erman, Ferdy Sambo bertanya kepada Ricky sambil menangis bercampur emosi.
"Sambil nangis dan emosi (Ferdy Sambo) 'Saya enggak tahu, pak," jawab Bripka Ricky seperti ditirukan Erman.
Selanjutnya, Ferdy Sambo pun sempat memerintahkan Bripka Ricky untuk menembak Brigadir J. Namun Ricky menolak permintaan itu.
"Ya sudah, kalau begitu, kamu berani nembak? Nembak Yosua?," ujar Umar menirukan perintah Ferdy Sambo sebagaimana diungkap Bripka Ricky kepadanya.
"Dia bilang 'saya enggak berani, pak, saya enggak kuat, enggak berani, pak," jawab Bripka Ricky yang diungkap Erman.
Setelah itu, Ricky kemudian diminta untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Ya sudah, kalau begitu kamu panggil Richard," kata Erman menirukan perintah Sambo.
Erman mengakui saat kejadian Ricky melihat secara langsung Bharada E mengesekusi Brigadir Yosua, namun dia mengaku tak ingat berapa kali tembakan itu dilakukan.
"Pada saat kejadian, dia (Bripka Ricky) melihat, entah berapa kali, dia enggak ingat, apakah tiga kali Richard menembak," kata Erman.
Erman mengatakan bahwa menurut pengakuan kliennya, posisi Ferdy Sambo saat kejadian berada di samping. Lalu untuk posisi Kuat Ma'ruf di belakang Ferdy Sambo. Sedangkan posisi Bripka Ricky di belakang Bharada Richard.
"Sambo agak ke samping, si Kuat di belakang Sambo, si Ricky posisinya agak di belakang Richard," kata Erman.
Erman mengatakan Bripka Ricky juga melihat Ferdy Sambo menembakan senjata milik Brigadir Yosua ke dinding-dinding. Tembakan Ferdy Sambo itulah untuk meninggalkan kesan telah terjadi baku tembak. "Dia (Bripka Ricky) melihat FS menembak-nembak dinding," ujar Erman.
Erman menyatakan bahwa kliennya hari ini kembali menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan lanjutan kali ini, Erman menjelaskan bahwa RR telah menjalani pemeriksaan psikologis tentang kesehatan. Pada pemeriksaan ini, juga dilakukan persiapan untuk persiapan sidang nantinya.
"Tadi pagi itu pemeriksaan psikolog terhadap kesehatan beliau. Ditanya-tanya keadaan bagaimana persiapan sidang, atau bagaimana mengantisipasi kalau putusannya bagaimana nanti. Sementara kalau yang saya dampingi adalah pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya sudah terjadi," ujarnya.
Pemeriksaan ini, kata dia, merupakan bagian dari pelengkapan berkas setelah pihak kejaksaan mengembalikan berkas ke penyidik.
"Jadi intinya pemeriksaan ini adalah untuk mempertajam dan mempertegas yang disampaikan oleh pihak penyidik," kata dia.
Erman menilai Ricky tak layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, melainkan sebagai saksi. Pasalnya, Ricky hanya berperan mengetahui kejadian itu tanpa ikut merencanakan maupun melakukan eksekusi.
Bripka Ricky Rizal merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Empat orang lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Pengacara Bripka Ricky Rizal Akui Kliennya Sempat Diminta Menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo - Nasional Tempo
Read More
No comments:
Post a Comment