Rechercher dans ce blog

Tuesday, September 20, 2022

Komnas HAM Duga Pelaku Mutilasi di Mimika Sempat Tunda Rencana Pembunuhan - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga 10 pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika Papua telah merencanakan aksinya sejak jauh hari. Pelaku bahkan diduga sempat menunda rencana eksekusi tersebut.

“Jadi sejak awal memang ada perencanaan pembunuhan,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Anam mengatakan diskusi untuk merencanakan pembunuhan itu diduga telah dilakukan beberapa kali oleh pelaku. Anam sempat menunjukkan foto salah satu lokasi rapat pembunuhan. Lokasi pelaku merencakan pembunuhan diduga dilakukan di sebuah tempat yang terdapat banyak drum minyak.

Menurut dia, para pelaku itu tadinya akan melakukan aksinya pada 20 Agustus 2022. Namun, rencana itu ditunda dan akhirnya dilakukan dua hari kemudian pada 22 Agustus 2022. “Sempat terjadi penundaan waktu pertemuan dengan korban,” kata dia.

Keterlibatan Anggota TNI

Dalam kasus pembunuhan ini, 6 orang anggota TNI dan 4 warga sipil ditetapkan menjadi tersangka. Enam tersangka dari kalangan TNI adalah Mayor Infanteri HFD; Kapten DK; Praka PR; Pratu RAS; Pratu RPC dan Pratu ROM.

Keenam tersangka itu dijerat pasal berlapis, untuk Mayor Inf HFD disangkakan pasal 365 ayat (4) KUHP Jo 340 KUHP jo 339 KUHP Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo 221 ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 126 KUHPM jo 148 KUHPM.

Sedangkan lima tersangka Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RPC, Pratu RAS, Pratu ROM dijerat pasal 365 ayat (4) KUHP Jo 340 KUHP jo 339 KUHP Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo 406 ayat (1) KUHP jo 221 ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Polres Mimika menetapkan empat orang warga sipil menjadi tersangka kasus pembunuhan. Satu di antaranya masih buron.

Sepuluh orang tersebut diduga melakukan pembunuhan terhadap 4 warga sipil di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022. Setelah membunuh, pelaku diduga memutilasi korban dan memasukkannya ke dalam karung. Mereka kemudian membuang karung yang sudah ditambahi batu tersebut ke Sungai Kampung Pigapu, Iwaka, Mimika.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Adblock test (Why?)


Komnas HAM Duga Pelaku Mutilasi di Mimika Sempat Tunda Rencana Pembunuhan - Nasional Tempo
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...