SEMARANG, KOMPAS.com - Budi Sarwono dan Anton Legowo, dua driver ojek online atau ojol yang sempat ditahan polisi, dilepaskan pada Rabu (28/9/2022) pukul 00.00 WIB.
Polisi melepaskan dua driver ojol tersebut karena statusnya hanya sebagai saksi dari peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal.
Baca juga: Dua Driver Ojol di Semarang yang Sempat Ditahan Polisi karena Pengeroyokan Dibebaskan
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan membenarkan bahwa ada dua driver ojol yang dilepaskan karena statusnya sebagai saksi.
"Budi Sarwono dan Anton Legowo dibebaskan karena mereka saksi," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Dia menjelaskan, sampai saat ini masih ada tersangka yang ditahan oleh polisi. Tiga tersangka itu bernama Nugroho Saputro, Zaini Dahlan, dan Herlan Muhammad Reza.
"Saat ini masih tiga yang jadi tersangka," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Asosiasi Driver Online (ADO) Jawa Tengah, Astrid Jovanka, mengaku sudah menyiapkan dua pengacara untuk dua rekannya yang masih ditahan.
"Bahkan kalau diperlukan 10, bisa kita turunkan," jelasnya.
Dia mengaku akan mendatangkan pengacara langsung dari Surabaya. Selain langkah hukum, para driver ojol di Kota Semarang juga melakukan dukungan moril untuk kedua rekannya yang masih jadi tersangka.
"Kita datangkan lawyers dari Surabaya," tambahnya.
Untuk itu, pihaknya tak tinggal diam dan akan terus berjuang. Astrid dan teman-teman driver ojol lain juga akan menyiapkan beberapa langkah untuk driver ojol yang masih ditahan.
"Demi mereka berdua kita akan tinggal diam," ujarnya.
Astrid juga berterima kasih kepada semua anggota ADO, baik roda dua maupun roda empat, yang sudah ikut mendukung langkah-langkah yang dilakukan ADO.
"Saya berterima kasih tanpa terkecuali," kata Astrid.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Ini Alasan Polisi Bebaskan 2 "Driver" Ojol Semarang yang Sempat Ditahan karena Pengeroyokan - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment