TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- S, seorang anak buah kapal (ABK) yang sempat diamankan polisi karena diduga terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kini telah dilepaskan.
S sebelumnya diamankan polisi di Jakarta karena diduga berada di dalam tempat kejadian perkara (TKP) saat perisitiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu.
Baca juga: Polisi Tangkap S yang Berada di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Keluarga Tidak Kenal
"S saat ini sudah dilepaskan lagi, saat tanggal 2 itu diperiksa karena belum bisa dibuktikan, otomatis dilepaskan pada hari itu juga," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Ibrahim mengatakan semua kesaksian S ini akan dikembangkan oleh penyidik.
Namun, dia belum dapat mempublikasikan hasil dari pemeriksaan itu, karena masuk ke dalam ranah teknis penyidikan.
"Ini semua lagi dikembangkan penyidik, terkait keterkaitannya. Namun untuk materi pemeriksaan tak bisa dipublikasi termasuk informasi yang dikecualikan," ucapnya.
Pun soal keterlibatan S dan hubungannya dalam perkara ini, Ibrahim menyebut bahwa hal itu juga masuk ranah teknis penyidikan, sehingga ia tak dapat menjelaskan secara rinci perihal tersebut.
Namun yang pasti, katanya, S saat ini masih berstatus saksi dan telah dilepaskan usai pemeriksaan.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Amankan Seseorang Berinisial S di Jakarta
"Sementara saksi, tapi kita tetap lakukan pendalaman," ucapnya.
Meski begitu, penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah alat bukti dan saksi, bahkan S pun bisa saja kembali diperiksa apabila dibutuhkan.
Sempat Diamankan Polisi Karena Berada di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, ABK Ini Dilepaskan - Tribunnews.com
Read More
No comments:
Post a Comment