LUMAJANG, KOMPAS.com - Laga panas kembali tersaji dalam perebutan medali perunggu cabang olah raga (cabor) sepak bola Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VII di Stadion Semeru Lumajang, Sabtu (2/7/2022).
Pertandingan yang mempertemukan kesebelasan dari Kabupaten Malang versus Kota Surabaya itu sempat diwarnai kericuhan.
Kericuhan terjadi di menit akhir babak tambahan waktu 2x15 menit. Saat itu, tim dari Kabupaten Malang tidak terima dengan keputusan hakim garis yang menganggap strikernya yang menerima umpan dari tengah lapangan offside.
Baca juga: Tim Sepak Bola Putri Kota Malang Didiskualifikasi di Porprov Jatim, Begini Penjelasan KONI
Luapan emosi pun memuncak. Ofisial Kabupaten Malang langsung menyerbu wasit garis. Aksi dorong kepada sang hakim garis pun tidak terelakkan.
Beruntung, panitia pertandingan sigap dan langsung melerai keributan yang terjadi.
Sempat reda, keributan kembali terjadi saat wasit meniup peluit panjang berakhirnya pertandingan.
Pemain Kabupaten Malang yang merasa dirugikan oleh keputusan hakim garis langsung berlari dan mendorongnya. Kondisi semakin panas saat para penonton melakukan lemparan botol ke dalam lapangan.
Sampai-sampai, polisi harus mengamankan wasit masuk ke ruang ganti untuk beberapa saat.
Delegasi Teknis PSSI Jawa Timur Suhaemi mengatakan, tidak ada yang salah dengan keputusan wasit. Menurutnya, posisi pemain Kabupaten Malang murni offside.
Sedangkan keributan yang terjadi dalam pertandingan bisa dihukum oleh panitia disiplin PSSI. Hukuman yang dimaksud bisa berupa denda maupun larangan bertanding kepada pihak yang terbukti melakukan tindakan yang dilarang.
Sempat Ricuh, Perebutan Medali Perunggu Cabor Sepak Bola Porprov Jatim Dimenangkan Surabaya - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment