JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang dosen di sebuah sekolah tinggi di Jakarta Utara dipecat usai melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh mahasiswanya ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Kedua dosen tersebut, yakni Yohanes Parapat dan Madya Andreas Agus Wurjanto, sebelumnya melaporkan mahasiswanya atas dugaan pemalsuan tanda tangan hingga nilai agar dapat lulus kuliah.
Baca juga: Diduga Palsukan Tanda Tangan Dosen, Ada Mahasiwa Selalu Bolos Tapi Bisa Wisuda
Sebelum laporan dilayangkan kepada kepolisian, Yohanes mengaku sempat melakukan mediasi dengan mengundang mahasiswa dan para pimpinan sekolah tinggi tempatnya bekerja.
"Saya mengundang melalui tim kuasa hukum, mengundang para mahasiswa dan pimpinan untuk undangan mengklarifikasi dan itu tidak dihadiri baik kepada (sekolah tinggi) maupun mahasiswa," ungkap Yohanes Sabtu (11/6/2022).
Merasa tak digubris, Yohannes kemudian melayangkan somasi kepada para mahasiswa yang diduga telah melakukan pemalsuan tersebut. Setelah itu, dia pun melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Kami sempat memberikan somasi, dijawab, tapi terlambat dan jawab tidak sesuai apa yang ditanyakan. Kami menganggap di luar ada substansi, sampai ada akhirnya 15 desember 2021 saya melapor ke polisi di dampingi kuasa hukum," tutur Yohanes.
Baca juga: Sebelum Dipecat, Dosen di Jakut Duga Mahasiswa Palsukan Nilai dan Tanda Tangan Hingga Bisa Wisuda
Pada 2020 terdapat beberapa mahasiswa dari program studi magister Teologi menjalani wisuda. Padahal, kata Yohanes, mahasiswa tersebut belum mendapat nilai dari beberapa mata kuliah yang wajib diikuti.
"Lalu berlanjut pada wisuda 2021, kembali ada wisuda pada mahasiswa dan mahasiswi, artinya lebih banyak lagi yang juga belum memiliki nilai dalam beberapa mata kuliah," ucap Yohanes.
Yohanes menduga praktik ilegal ini diduga terjadi sejak 2020. Setelah melapor ke kepolisian, Yohanes dan Andreas justru dipecat akibat melaporkan mahasiswanya atas dugaan pemalsuan dokumen.
Baca juga: 2 Dosen di Jakut Mengaku Dipecat Usai Laporkan Dugaan Pemalsuan oleh Mahasiswa ke Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tak Digubris, Dosen Sempat Ajak Mediasi Pimpinan Kampus hingga Somasi Mahasiswa yang Diduga Palsukan Nilai - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment