TRENGGALEK, KOMPAS.com – Salah satu anggota TNI yang tengah bertugas dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Trenggalek, Jawa Timur, hilang.
Warga Kecamatan Kampak, Trenggalek, sempat geger dengan hilangnya anggota TNI itu. Namun belakangan terungkap, anggota TNI itu tidak hilang, tetapi meninggalkan tugas.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Ganjal ATM di Trenggalek, Begini Modusnya
“Yang bersangkutan, tidak hilang tersesat. Namun meningalkan tugas,” kata Komandan Kodim 0806 Trenggalek Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo melalui sambungan telepon, Jumat (10/6/2022).
Awalnya, anggota TNI berinisial Prada MR itu diduga hilang karena tersesat di hutan wilayah Kecamatan Kampak, Trenggalek.
Namun, setelah ditelusuri, Prada MR sempat terpantau di Kecamatan Pogalan.
"Terakhir terpantau di Pogalan jam 15.40 WIB. Jadi dia tidak hilang kecelakaan atau yang lain, dia meninggalkan tugas. Untuk pakaian masih di lokasi (TMMD)," kata PEddy.
Berdasarkan keterangan keluarga, kata Peddy, Prada MR sengaja meninggalkan tugas di lokasi program TMMD karena memiliki masalah pribadi.
"Kami tanyakan ke keluarganya, ternyata ada masalah pribadi," ujar Peddy.
Hilangnya Prada MR sempat menghebohkan masyarakat Kecamatan Kampak. Sejumlah warga sempat mencari dan menyisir aliran sungai di Kecamatan Kampak untuk mencari Prada MR.
Baca juga: Usai Membunuh Anggota TNI di Seluma Bengkulu, Pelaku Menyerahkan Diri
Prada MR dinyatakan hilang dan pencarian mulai dilakukan pada Rabu (8/6/2022). Semua perlengkapan seperti pakaian pribadi dan seragam milik Prada MR masih berada di lokasi TMMD.
Kabar mengenai hilangnya Prada MR juga sempat viral di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Sempat Dikira Hilang di Hutan, Anggota TNI di Trenggalek Ternyata Meninggalkan Tugas - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment