Rechercher dans ce blog

Thursday, May 26, 2022

Tak Sempat Puasa Syawal, Bolehkah Diganti pada Bulan Lain? - Republika Online

Ganjaran puasa Syawal yang dilakukan pada bulan lain tak sama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Puasa Syawal pada dasarnya dilakukan pada hari-hari Syawal. Kendati demikian, mungkin sebagian orang tidak sempat melakukan puasa Syawal pada waktunya.

Apabila tidak sempat melakukan puasa sunnah enam hari ini di bulan Syawal, apakah boleh diqadha pada Dzulqadah atau bulan lainnya setelah Syawal?

Dikutip dari buku Fikih Bulan Syawal oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ulama Syafiiyah menganggap masih dibolehkan bagi yang luput dari puasa enam hari Syawal, boleh diqadha pada Dzulqadah. Namun, pahalanya di bawah dari pahala jika dilakukan pada Syawal.

Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah menyatakan dalam Tuhfah Al-Muhtaj, “Siapa yang lakukan puasa Ramadhan lalu mengikutkan dengan puasa enam hari pada Syawal, maka seperti puasa setahun dengan pahala puasa wajib (tanpa dilipatgandakan). 

Namun, siapa yang melakukan puasa enam hari di bulan selain Syawal, maka pahalanya tidak seperti seperti puasa setahun, tetapi setara dengan ganjaran puasa sunnah.” 

Dinukilkan dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, dari Abu Ayyub Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كانَ كصِيَامِ الدَّهْرِ

“Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim, no 1164).

Mengenai cara puasa Syawal, Imam Ibrahim Al-Baijuri menyebutkan, “Yang lebih utama, puasa Syawal dilakukan muttashil, langsung setelah sehari setelah shalat ied (dua Syawal). Puasa tersebut juga afdhalnya dilakukan mutatabi’ah, yaitu berturut-turut. Walaupun jika puasa tersebut dilakukan tidak dari dua Syawal (tidak muttashil), juga tidak dilakukan berturut-turut (tidak mutatabi’ah), tetap dapat ganjaran puasa setahun. Mengapa sampai mengerjakan puasa Syawal dengan segera setelah satu Syawal lebih utama? Imam Ar-Ramli rahimahullah mengatakan, “Mengerjakan puasa Syawal berturut-turut sehari setelah Idulfitri lebih utama dikarenakan: Pertama, lebih segera dalam melakukan ibadah dan kedua, supaya tidak bertemu dengan halangan yang membuat sulit untuk berpuasa.” (Nihayat Al-Muhtaj). Imam Asy-Syirbini rahimahullah dalam Mughni Al-Muhtaj juga menyatakan hal yang sama.     

Adblock test (Why?)


Tak Sempat Puasa Syawal, Bolehkah Diganti pada Bulan Lain? - Republika Online
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...