Rechercher dans ce blog

Tuesday, April 26, 2022

Sempat Masuk Daftar Red Notice, Bos DNA Pro Tertangkap Bareskrim di Bandara Soetta - Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap bos investasi bodong robot trading DNA Pro bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.

Dia ditangkap setelah sempat masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice.

Hal itu dikonfirmasi oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Dia membenarkan bahwa tersangka Daniel Abe tertangkap di Bandara Soekarano Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

"Iya benar, kalau tidak salah Daniel ya. Daniel Abe. Iya (ditangkap di Bandara Soetta)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan bahwa Daniel Abe ditangkap pada (24/4/2022) malam. Kini, pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.

"Kemarin minggu malam yah (Daniel Abe ditangkap)," pungkasnya.

Baca juga: Sempat Diprotes, Bareskrim Kini Bantah Honor Nyanyi Rossa di DNA Pro Disita Jadi Barang Bukti

Bareskrim Polri sebelumnya berkoordinasi dengan interpol menerbitkan red notice terhadap tiga orang tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Ketiga orang tersangka itu adalah Ferawaty alias Fei, Fauzi alias Daniel Zii dan Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Ketiganya merupakan bos DNA Pro yang menjabat direktur, owner hingga founder.

Dengan diterbitkannya red notice itu maka surat permintaan polis bakal diterbitkan pula kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap buronan.

Adblock test (Why?)


Sempat Masuk Daftar Red Notice, Bos DNA Pro Tertangkap Bareskrim di Bandara Soetta - Tribunnews.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...