Polisi masih menahan uang baru senilai Rp 3,7 miliar yang disita di dekat exit tol Mojokerto barat. Polisi juga mengizinkan pemilik dan pembeli uang tersebut pulang.
Namun pemilik uang, JRS dan teman-temannya, sempat tak mau pulang. Mereka beranggapan mereka benar dan tak ada aturan yang dilanggar soal uang miliaran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan JRS dan kawan-kawannya sempat tidak mau pulang dari Polres Mojokerto Kota karena merasa tidak melanggar aturan. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka sempat mengikuti pengecekan keaslian uang tersebut yang dilakukan Bank Indonesia (BI) Surabaya.
"Begitu selesai pemeriksaan, besoknya mereka sempat tidak mau pulang karena merasa benar. Hingga pengecekan ke BI pun mereka ikut untuk memastikan uangnya," ungkap Rizki kepada detikJatim, Kamis (21/4/2022).
Seorang pria pembeli uang tersebut berinisial MS, warga Mojokerto yang ikut diamankan, juga diizinkan pulang. Menurut Rizki, MS menemui JRS dan kawan-kawan di Jalan Raya Desa Pagerluyung untuk membeli uang baru tersebut Rp 400 juta.
"Mobilnya juga kami sita karena sebagai alat. Mobil Pajero milik pembeli, sedangkan Gand Nax milik pengepulnya," tandasnya.
JRS dan kawan-kawan mendapatkan uang baru sekitar Rp 5 miliar dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Uang tunai dalam jumlah besar itu dikirim ekspedisi pihak ketiga kepada kelompok JRS di Batang, Jabar.
JRS dan 4 temannya asal Sidoarjo lantas membawa uang tersebut ke Jatim. Mereka menjual sekitar Rp 1,27 miliar di Nganjuk dan Jombang. Lantas sisanya sekitar Rp 3,73 miliar dibawa mampir ke Mojokerto.
Karena kelompok pengepul uang baru ini menemui pembeli di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto, tepatnya di dekat Exit Tol Mobar pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itulah mereka diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota.
Simak Video "Krisis Uang Tunai, Warga Afghanistan Serbu Pasar Penukaran Uang"
[Gambas:Video 20detik]
(iwd/iwd)
Pemilik Uang Rp 3,7 M Sempat Tolak Pulang Meski Diizinkan Polisi, Ini Alasannya - detikcom
Read More
No comments:
Post a Comment