Rechercher dans ce blog

Friday, March 4, 2022

Sempat Curiga soal Indra Kenz di Turki, Korban Kini Dorong Polisi Selidiki - detikNews

Jakarta -

Korban investasi bodong aplikasi Binomo, Maru Nazara, mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Indra Kenz. Maru mendorong penyidik Bareskrim Polri menyelidiki kegiatan Indra Kenz di Turki, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Maru, Finsensius Mendrofa, mengklaim pihaknya sedari awal sudah memberikan informasi terkait aliran uang 'haram' Indra Kenz. Namun, Finsensius memahami pihaknya hanya bisa memberikan informasi.

"Sejak awal korban sudah sampaikan dugaan aliran dana ke keluarga dan orang terdekat IK kepada penyidik. Tentunya korban hanya sebatas memberikan informasi. Namun, yang memiliki kewenangan lebih jauh adalah penyidik," kata Finsensius kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Finsensius menyampaikan ucapan terima kasih dari kliennya kepada pihak kepolisian karena telah bergerak cepat dalam mengusut dugaan TPPU Indra Kenz. Menurutnya, tak mudah membuktikan TPPU.

"Kami berterima kasih penyidik sudah bekerja cepat hingga mengatongi bukti aliran dana itu," kata Finsensius.

"Membuktikan TPPU itu tidak mudah. Tapi saya yakin Bareskrim bisa mengungkap semua itu," sambungnya.

Finsensius sejak awal memang waswas dengan kegiatan Indra Kenz di Turki yang diklaim untuk berobat. Karena itu, Finsensius mendorong penyidik turut mengusut kegiatan Indra Kenz selama di Turki.

"Kami pun mendorong penyidik untuk menelusuri jejak perjalanan IK ke Turki, apakah ada agenda lain selain berobat di sana?" tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengecek aliran uang dari rekening tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo,Indra Kenz.Polisi mengklaim sudahmengantongi data transaksiIndra Kenz ke pacar hingga keluarganya.

"Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).

Whisnu menyebut Indra Kenz juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Maka dari itu, semua aset yang berasal dari uang hasil kejahatan Indra Kenz bakal disita.

"Pokoknya pencucian uang itu kitafollow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semuagitu. Makanya dimiskinkan," tuturnya.

Tonton Video: Sita Aset Mewah Indra Kenz, Bareskrim Surati Pengadilan-PPATK

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/zak)

Adblock test (Why?)


Sempat Curiga soal Indra Kenz di Turki, Korban Kini Dorong Polisi Selidiki - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Sempat Berdinding Kayu dan Tak Layak, Ini 8 Potret Kondisi Terbaru Rumah Melly Lee di Kampung Halaman - Kini … - KapanLagi.com

Sebelumnya kondisi kediaman Melly Lee di kampung halaman banyak mendapat sorotan. Jauh sebelum tenar Melly dan keluarga hanya tinggal di s...