TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Diketahui pelakunya adalah pria 45 tahun yang identitasnya masih belum diungkap pihak kepolisian.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai seorang petani.
Sementara korbannya wanita 27 tahun sebut saja Bunga namanya.
Kasus ini baru terungkap saat Bunga melahirkan bayi tanpa diketahui siap ayahnya.
Baca juga: Hilang Akal karena Alkohol, Sopir Truk Warga Jebres Solo Lakukan Percobaan Rudapaksa Istri Rekannya
Kepala Kepolisian Sektor Tinambung, AKP Rustam Gani kepada wartawan, Jumat (14/1/2022) membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap ketika Kepolisian mendapat kabar seorang perempuan di wilayah hukumnya melahirkan tanpa suami 7 Januari 2022 lalu.
Setelah mengecek kabar itu, benar adanya kejadian di wilayah hukumnya bahwa ada seorang perempuan melahirkan tanpa diketahui siapa bapaknya.
"Kami dapat informasi ada seorang warga," kata Rustam Gani.
Untuk memastikan pelaku yang menghamili korban, polisi pun melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan perempuan tersebut.
Ayah di Sulbar Hamili Anak Kandung, Korban Sempat Bohong Sebut sang Pacar sebagai Pelakunya - Tribunnews.com
Read More
No comments:
Post a Comment