TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kudus, Jawa Tengah tega menganiaya istrinya.
Akibat penganiyaan itu, korban mengalami luka jahitan.
Diduga, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta dibawa ke rumah sakit.
Namun, belum sempat dibawa ke rumah sakit malah terjadi peristiwa tersebut.
Setelah menganiaya korban, pelaku diikat oleh warga.
Diduga gangguan kejiwaan, seorang suami berinisial A (33) tega membacok kepala istrinya IY (35), di kediamannya, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (30/11/2021) pukul 23.00.
Kejadian itu membuat korban luka parah pada bagian kepala hingga harus dibawa ke RS Mardi Rahayu.
Baca juga: Dituntut 2 Tahun Penjara Gara-gara Aniaya Pencuri Ikan, Ini Cerita Mbah Minto
Keluarga korban saat didatangi ke rumahnya juga menolak memberikan keterangan atas kasus tersebut.
"Nggak tahu saya, nggak kenal," kata wanita yang tidak diketahui namanya dan berlalu pergi, Rabu (1/12/2021).
Sempat Minta ke RS, Suami Aniaya Istri hingga Terluka, Pelaku yang Diduga Gangguan Jiwa Diikat Warga - Tribunnews
Read More
No comments:
Post a Comment