BEM KM Universitas Sriwijaya (Unsri) mengatakan salah satu mahasiswi mendadak dicoret dari yudisium Fakultas Ekonomi Unsri hari ini. Mahasiswi itu merupakan salah satu pelapor kasus dugaan pencabulan oleh dosen Unsri.
"Kemarin ada namanya. Sampai semalam nama dia dicoret dan mendadak dihilangkan. Kami kurang paham apa alasannya hingga pihak fakultas membatalkan hal itu," kata Presiden BEM KM Unsri Dwiky Sandy kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Padahal, katanya, mahasiswi itu telah mendapatkan undangan yudisium Fakultas Ekonomi. Menurutnya, nama mahasiswi itu tiba-tiba menghilang.
"Padahal sudah mendapatkan undangan yudisium Fakultas Ekonomi pagi ini dari kemarin. Korbannya tadi datang. Setelah di lokasi, dirinya kaget namanya telah ditiadakan," ucap Dwiky.
Mahasiswi tersebut sempat mempertanyakan apa penyebab namanya hilang. BEM Unsri juga sempat meminta pihak kampus segera bertindak.
"Setelah video itu viral dan atas desakan dari korban dan BEM, pihak Unsri kemudian mengadakan rapat dadakan," ujarnya.
Mahasiswi itu kemudian diikutsertakan pada yudisium kloter kedua, yang dilaksanakan siang harinya.
"Hasilnya bisa mengikuti yudisium di kloter kedua, yang digelar tak lama setelah salat Jumat," jelasnya.
detikcom telah menghubungi Dekan Fakultas Ekonomi Unsri terkait masalah tersebut, namun belum mendapat penjelasan.
Sebelumnya, polisi telah menerima dua laporan baru dari dua mahasiswi Unsri yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual staf Unsri. Polisi merinci staf Unsri tersebut merupakan seorang dosen.
"Informasi yang baru kita dapat ya seperti itu, dua mahasiswi fakultas ekonomi itu mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh staf Unsri yang merupakan oknum pengajar atau dosen, lewat WhatsApp," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/12).
Masnoni mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mengambil keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
(haf/haf)BEM Unsri: Mahasiswi Pelapor Dugaan Dosen Cabul Sempat Dicoret dari Yudisium - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment