TANGERANG, KOMPAS.com - S, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis di bawah umur pada April 2021.
Firmansyah, paman salah satu korban, mengungkapkan bahwa istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Pengancaman itu, kata Firmansyah, yakni istri S justru hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu.
Baca juga: Seorang Warga Kota Tangerang Diduga Lecehkan 2 Gadis di Bawah Umur, Modusnya Beri Ilmu Kebatinan
"Pernah juga diancam, yang ngomong (mengancam) istrinya (S). Nomor keponakan saya juga sempat kesebar, terus sempat diteror juga," kata Firmansyah dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Firmansyah berujar, istri S mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami keponakan dan temannya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenali.
"Istrinya kenal, karena (dua korban) sering mengaji. Waktu kejadian, istrinya tahu," sebut dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Duren Sawit
Firmansyah sebelumnya mengatakan, tindakan pelecehan itu dialami keponakannya di kediaman S. Korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.
Menurut Firmansyah, S merupakan guru mengaji kedua terduga korban.
"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya.... Di rumah (S) sepi," ucapnya.
"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnosislah," sambung dia.
Firmansyah melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya. Kejadian tersebut berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.
Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Sudah lapor dari Agustus (2021) lalu," ujar Firmansyah.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim sebelumnya menyatakan, polisi sudah menerima laporan itu. Polisi hari ini menunggu kedatangan S. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
"Hari ini tim penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor (S)," kata Abdul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.2 Perempuan di Bawah Umur Korban Pelecehan Seksual Sempat Diancam Istri Pelaku - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment