
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik atas konten YouTube milik Haris Azhar soal tambang emas di Papua kembali berlanjut.
Setelah upaya mediasi yang dilakukan oleh polisi pada Kamis (21/10/2021) ditunda, penyidik sudah menyiapkan jadwal terbaru.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memediasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijadwalkan pada Senin (25/10/2021).
Menurut kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, agenda mediasi rencananya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
"Iya betul. Sudah dijadwalkan lagi jadi besok pukul 10.00 WIB," kata Juniver saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Meski begitu, Juniver belum bisa memastikan apakah Luhut akan hadir dalam agenda mediasi.
Juniver beralasan agenda mediasi itu masih bisa diwakili oleh dirinya selaku kuasa hukum.
"Bisa hadir bisa tidak. Besok kita lihat situasinya," katanya.
Upaya mediasi sebelumnya diinisiasi penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sempat Tertunda, Mediasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris-Fatia Digelar Lagi Besok - Tribunnews.com
Read More
No comments:
Post a Comment