
Kecelakaan di ruas Tol Cikampek, Jawa Barat, terjadi akibat pengemudi truk tidak fokus. Kecelakaan itu menewaskan anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, kecelakaan disebabkan oleh hilangnya konsentrasi pengemudi truk berinisial CS.
Sambodo menerangkan, dari hasil pemeriksaan diketahui sang sopir menggunakan ponsel saat sedang mengemudi.
Kondisi ini menyebabkan pengemudi menjadi tidak responsif ketika kendaraan yang berada di depan truk memperlambat laju kendaraannya.
"Akhirnya ketika kendaraan di depannya melambat karena kaget kemudian si sopir ini membanting kendaraan ke kanan untuk menghindari tabrakan," katanya dalam konferensi pers kepada wartawan, Jumat (29/10).
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, korban yang saat itu tengah berada di jalur 4 kemudian tersenggol oleh kendaraan tersangka dan menabrak guardrail yang berada di sisi kanan jalan.
Setelahnya, korban kemudian terpental dan tertabrak oleh kendaraan tersebut yang mengakibatkan luka di kepala.
"Setelah kejadian si sopir kemudian turun melihat dan ternyata yang ditabrak anggota polisi, kemudian melarikan diri. Untuk kernet tetap di mobil," ujarnya.
Setelah melarikan diri, Sambodo mengatakan sopir kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perusahaannya. Setelahnya sopir itu diantarkan ke kepolisian oleh perusahaan tersebut.
Sambodo mengatakan penyebab manuver pindah jalur yang dilakukan sopir truk bukan karena kaget mendapatkan klakson dari iring-iringan Patwal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi truk juga sudah mengetahui iring-iringan dari kepolisian di sisi kanan jalan.
"Dia (pengemudi truk) mengaku tahu ada iring-iringan di sisi sebelah kanannya," tuturnya.
Kepolisian akhirnya menetapkan pengemudi sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Tersangka akan dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman enam tahun penjara.
"Pelaku statusnya sudah naik sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sampai 20 hari ke depan atau diperpanjang," pungkasnya.
Diketahui anggota patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan tewas tertabrak truk di KM13.400 ruas Tol Cikampek, Kamis (28/10). Iptu Dwi Setiawan sedang mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan kegiatan di Bekasi.
Sopir truk diketahui sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri dua jam kemudian ke kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek.
(tfq/pmg)Kronologi Truk Tabrak Patwal, Sopir Sempat Kabur Lihat Polisi - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment