JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS sudah menyampaikan laporan ulang ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual, penganiayaan dan bullying yang dialaminya.
Sempat tak ditanggapi saat melapor di Polsek Gambir tahun lalu, kali ini MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ia benar yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana, saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi
Wisnu mengatakan, MS melapor pada Rabu malam kemarin, didampingi oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Wisnu memastikan pihaknya akan segera memproses laporan yang dibuat MS.
"Ia akan ditindaklanjuti," katanya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.
MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
Baca juga: KPI Dukung Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Pegawainya
MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.
Namun kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi.
"Kami segera melakukan investigasi terhadap kebenaran dugaan kasus tersebut," kata Mulyo Hadi, dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Ada Laporan Pelecehan Seksual dan Bullying Libatkan Pegawainya, KPI Tak Beri Toleransi
Mulyo menerangkan bahwa investigasi internal akan dimulai dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.
Selain itu, Mulyo juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan psikologis terhadap korban.
Selanjutnya, Mulyo menyebut bahwa KPI mendukung kasus ini dibawa ke ranah hukum. Aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mulyo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual pada korban.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Laporannya Sempat Tak Ditanggapi Serius Polisi, Pegawai KPI yang Alami Pelecehan Seksual Melapor Ulang - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment