JAKARTA - Pelaku pemerasan di salah satu proyek di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku sempat ingin melarikan diri.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto, upaya pelaku mencoba melarikan diri tak membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan di salah satu warung kopi.
"Pelaku berinisial DB (48) dan sempat coba melarikan diri, tapi berhasil kami amankan," kata Ferdo, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Peras Kepala Sekolah, Mantan Pegawai Honorer Kejaksaan Ditangkap
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa tongkat yang dibawa DB. Ferdo menyebut, pelaku mengatasnamakan anggota dari sebuah organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan pemerasaan.
"Kami tegaskan pelaku bukan ormas hanya mengatasnamakan sebuah ormas untuk meminta sejumlah uang," tegas Ferdo.
Pelaku, lanjut Ferdo, melakukan pemerasaan sambil mengancaman akan menutup aktivitas proyek. Pelaku lantas meminta sejumlah uang sebesar Rp50 juta, namun oleh pihak kontraktor pelaku hanya diberikan sejumlah uang Rp500 ribu.
"Kami tegaskan sekali lagi tak ada ruang aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat jika ada menemui atau menjumpai aksi tersebut jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami pihak kepolisian," pungkasnya.
Baca Juga: Ngaku Interpol, 3 WN Rusia Peras Pengusaha Uzbekistan di Bali hingga Rp121 Juta
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Seperti diketahui, aksi pemalakan yang dilakukan pelaku itu viral di media sosial, salah satunya yang memposting adalah akun instagram @kamerapengawas. Dalam rekaman memperlihatkan seseorang berkemeja lengan panjang meminta sejumlah uang kepada ibu-ibu yang merupakan staf proyek. Sempat tak diberi uang, pria tersebut marah-marah dan menggebrak dinding meja.
(Ari)
Sempat Ingin Kabur, Pelaku Pemerasan Proyek di Joglo Ditangkap Polisi - Okezone
Read More
No comments:
Post a Comment