Pengacara Nicholas Sean Purnama menjelaskan kronologi laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu Thalia kepada kliennya. Ramzi, mengungkap memang sempat ada cekcok antara Sean dan Ayu Thalia.
Sean dan Ayu Thalia bertemu pada Jumat (27/8/2021) malam di sebuah showroom di daerah Jakarta Utara. Saat itu putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat terlibat cekcok dengan Ayu Thalia di dalam mobil.
"Saya nggak tahu gimana cerita mereka ada di satu lokasi, yang jelas di mobil Sean dan Sean bilang suruh keluar Thalia. Ada cekcok suruh keluar," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8).
Namun Ramzy memastikan tidak ada kontak fisik yang dilakukan kliennya ke Ayu Thalia. Sean, kata Ramzy, tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan Ayu Thalia.
"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil, tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan, tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," ungkap Ramzy.
Ramzy pun meragukan soal luka yang sempat diunggah Ayu Thalia di Instagram pribadinya. Dari foto yang beredar, terlihat ada luka di bagian lutut dan betis dari Ayu Thalia.
Menurut Ramzy, luka tersebut tidak sesuai dengan tuduhan jika kliennya mendorong bahkan menarik Ayu Thalia keluar dari mobil.
"Saya lihat buktinya seolah-olah ditarik. Ditarik itu kan artinya diseret kalau lihat visumnya kita dalami visumnya kalau luka di sini saja saya pikir itu harusnya dari bawah sampai atas. Beda bentuk tarikan atau dorongan dengan jatuh," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan telah menerima pesan dari Sean atas kelanjutan perkara tersebut. Sean mengaku memberikan ultimatum kepada Ayu Thalia akan melaporkan balik pesinetron tersebut jika tidak meminta maaf dalam 1x24 jam ke depan.
"Saya minta AT untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga saya. Jika dalam 24 jam nggak ada iktikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," ujar Ramzy.
Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas Sean Purnama yang merupakan anak dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polsek Penjaringan. Sean dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Simak Video: Nicholas Sean Bantah Aniaya Ayu Thalia!
(ygs/idn)Pengacara Ungkap Sean-Ayu Thalia Sempat Cekcok, tapi Tak Ada Kontak Fisik - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment